بِسْمِ اللهِ الرَحْمٰنِ الرَحِيْمِ
![]() |
Isbal Tanpa Disertai Sifat Sombong |
Ada
sekelompok orang yang kurang bisa menerima hukum isbal secara mutlak. Alasan
mereka adalah sebuah hadits dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam yang
diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 3665) dan Muslim (no. 2085) dari sahabat Ibnu
Umar radhiyallahu ‘anhuma. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ
مِنَ الْخُيَلَاءِ لَمْ يَنْظُرِ اللهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Barang siapa menyeret pakaiannya (melebihi mata kaki) karena
sombong, Allah Subhanahu wata’alatidak akan memandangnya pada hari kiamat
nanti.”
Kata
mereka, “Larangan isbal hanya berlaku untuk orang yang sombong saja! Jika tidak
disertai sikap sombong, tidak mengapa.” Jika berdasarkan ilmu kita berbicara,
bukan hawa nafsu; jika di atas sikap hormat kepada hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam kita berhukum, tidak
dengan menurutkan kesenangan hati; jika tidak mengambil sikap seenaknya kita
sendiri, menerima satu hadits dan menolak hadits yang lain, walau tidak diakui
secara lisan; tentu setiap hadits dapat diposisikan sebagaimana mestinya. Lihat
dan teladanilah sikap para ulama. Mengenai hal ini, mereka merincinya menjadi
dua masalah.
1. Musbil disertai sikap sombong
Orang
semacam inilah yang dimaksud oleh hadits Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu di atas. Orang seperti inilah
yang diancam dalam sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam,
“Ada tiga golongan manusia pada hari kiamat nanti.
Allah Subhanahu wata’ala tidak berbicara kepada mereka, tidak memandang ke arah mereka, dan tidak menyucikan mereka. Untuk mereka azab yang pedih.”
2. Musbil tanpa diikuti oleh sikap sombong
Orang
semacam ini siksanya di bawah tingkatan siksa jenis orang pertama. Orang
seperti inilah yang dimaksud dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu di atas. Orang semacam inilah
yang diancam dalam sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam,
“Sarung yang berada di bawah kedua mata
kaki, adadi dalam neraka.” (Fatwa al-Utsaimin, Nur ‘alad Darb)
Pendapat
para ulama di atas didukung oleh sebuah riwayat dari Abu Sa’id radhiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan oleh Abu
Dawud (no. 4093), an-Nasa’i (no. 9714—9717), Ibnu Majah (no. 3573), dan yang
lain, dinyatakan sahih oleh al-Albani dalam ash-Shahihah (no.
2017). Di dalam riwayat tersebut, dua keadaan di atas disabdakan oleh
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam secara
berbeda dalam satu konteks. Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَا كَانَ أَسْفَلَ
مِنَ الْكَعْبَيْنِ فَهُوَ فِي النَّارِ، مَنْ جَرَّ إِزَارَهُ بَطَرًا لَمْ
يَنْظُرِ اللهُ إِلَيْهِ
“Pakaian yang berada di bawah mata kaki, ada di dalam neraka. Barang
siapa menyeret pakaiannya (melebihi mata kaki) karena sombong,
Allah Subhanahu wata’ala tidak akan memandangnya.”
Jadi,
sabda Nabi, “Barang siapa menyeret pakaiannya (melebihi mata kaki) karena
sombong, AllahSubhanahu wata’ala tidak akan memandangnya”,
tidak berarti apabila isbal tidak disertai sikap sombong maka boleh. Bukan seperti itu hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dipahami! Hal lain yang perlu dicermati juga adalah Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu. Beliau adalah sahabat
yang meriwayatkan hadits larangan isbal
dengan disertai sikap sombong. Bagaimanakah praktik
Abdullahbin Umar radhiyallahu ‘anhu dalam hal
ini? Bukankah beliau lebih layak untuk diteladani dalammemahami
hadits tersebut? Ternyata, Abdullah bin
Umar radhiyallahu ‘anhuma yang meriwayatkan hadits
tentanglarangan musbil dengan disertai sikap sombong, pada
praktiknya menggunakan kain sarung di atas mata
kaki, bahkan di pertengahan betis. Al-Imam
Muslim rahimahullah (no. 2086)meriwayatkan dari Ibnu
Umar radhiyallahu ‘anhu, beliau bercerita,
“Aku pernah bertemu RasulullahShallallahu ‘alaihi wasallam,
sedangkan kain sarungku turun. Lantas
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menegur,
‘Wahai Abdullah, tinggikan kain sarungmu!’ Aku pun mengangkatnya.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam tetap mengatakan, ‘Naikkan lagi!’ Aku pun
mengangkatnya lebihtinggi. Setelah itu, aku selalu menjaga kain sarungku dalam posisi seperti itu.” Ada yang bertanya, “Sampai batas mana?” Abdullah bin
Umar radhiyallahu ‘anhuma menjawab, “Sampai pertengahan betis.”Bagaimana dengan
Atsar tentang Abu Bakr ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu?Sekelompok kecil orang di atas ternyata masih berusaha mencari alasan dan pembenaran, walau sangat dipaksakan. Kata mereka, “Abu Bakr juga terkadang musbil dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menyatakan kepada
beliau,‘Sungguh, engkau tidak termasuk yang melakukan isbal dengan
disertai sikap sombong’.” Mereka
memahami, “Jadi, larangan itu hanya
berlaku pada orang musbil yang bersikap
sombong. Jika tidak,boleh-boleh saja!” Pembaca,
semoga Allah Subhanahu wata’ala menjaga Anda, marilah kita mencermati hadits tentang Abu Bakr radhiyallahu
‘anhu lebih dekat. Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu berkata,
إِنَّ أَحَدَ شِقَّيْ
ثَوْبِي يَسْتَرْخِي إِلَّا أَنْ أَتَعَاهَدَ إِنَّكَ لَسْتَ : ذَلِكَ مِنْهُ
فَقَالَ رَسُولُ اللهِ تَصْنَعُ ذَلِكَ خُيَلَاءَ
“Sungguh, salah satu bagian pakaianku selalu turun, namun aku
selalu menjaganya agar tidak turun.” Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wasallam bersabda, “Sesungguhnya engkau tidak termasuk yang melakukannya
karena sikap sombong.” (HR. al- Bukhari no.
5447)
Ada
beberapa hal yang harus dicermati tentang keadaan Abu Bakr di atas:
1.
Tidak ada faktor kesengajaan isbal dari Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu.
2.
Upaya Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu untuk
selalu menaikkan kembali pakaiannya jika turun menutupi mata kaki.
3.
Yang terkadang turun menutupi mata kaki Abu Bakr adalah salah satu sisi
pakaiannya. Artinya, sisi pakaian yang lain berada di atas mata kaki.
4.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam merekomendasi
Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu sebagai orang yang tidak
sombong. Pertanyaannya, ”Apakah riwayat tentang Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu dapat disamakan dengan kaum
musbil yang dengan sengaja telah melakukan isbal? Apakah mereka selalu berusaha
menaikkan celana jika mulai menutupi mata kaki? Siapa yang merekomendasi mereka
bebas dari sikap sombong?” Praktik Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dan
Para Sahabat Lihatlah praktik para sahabat dalam hal ini. Abu Ishaq bertutur,
“Aku pernah melihat beberapa orang sahabat RasulullahShallallahu
‘alaihi wasallam. Mereka menggunakan sarung sampai di tengah betis,
di antaranya Ibnu Umar, Zaid bin Arqam, Usamah bin Zaid, dan al-Bara’ bin ‘Azib
.” (Majma’ az-Zawaid) Beberapa saat sebelum Umar bin
al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu meninggal
dunia, seorang pemuda datang menjenguk untuk mendoakan dan menghibur Umar radhiyallahu ‘anhu. Ketika pemuda itu mohon izin, Umar
melihat pakaiannya menutupi mata kaki. Umar pun menegur, “Wahai anak saudaraku,
angkatlah pakaianmu. Itu lebih bersih dan bisa menambah takwa kepada AllahSubhanahu wata’ala!” (HR. al-Bukhari no. 3424)
Hudzaifah bin al-Yaman radhiyallahu ‘anhuma
bercerita, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah
memegang otot betisku dan bersabda,
هَذَا مَوْضِعُ الْإِزَارِ،
فَإِنْ أَبَيْتَ فَأَسْفَلُ، فَإِنْ أَبَيْتَ، فَلاَ حَقَّ لِلْإِزَارِ فِيْ
الْكَعْبَيْنِ
‘Di sinilah letak sarung. Jika engkau tidak ingin, bisa di
bawahnya sedikit. Jika engkau masih juga tidak ingin, tidak ada hak untuk
sarung berada tepat pada mata kaki’.” (HR. at-Tirmidzi dalamSyamail Muhammadiyah dan dinyatakan sahih oleh al-Albani no. 99)
Sebagai
penutup, marilah kita meresapi kata-kata Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam di bawah ini. Ubaid
bin Khalid al-Muharibi berkisah, “Saat aku berjalan di kota Madinah, tiba-tiba
seseorang berkata dari belakangku, ‘Angkatlah pakaianmu! Sungguh, itu bisa
menambah takwamu’.” Ternyata, orang tersebut adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Aku menjawab, “Wahai
RasulullahShallallahu ‘alaihi wasallam, hanya sekadar burdah putih.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallambersabda,
أَمَا لَكَ فِيَّ
أُسْوَةٌ؟
“Apakah engkau tidak ingin meneladani diriku?” Aku pun memerhatikan sarung beliau, ternyata sampai di pertengahan betis. (HR. at-Tirmidzi dalam Syamail Muhammadiyah dan dinyatakan sahiholeh
al-Albani no. 97)
Sekarang,
kita bisa menyampaikan kepada siapa saja yang bertanya tentang hukum isbal,
“Apakah engkau tidak ingin meneladani diri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam? Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallammenggunakan pakaian di atas
mata kaki, bahkan hingga di tengah betis.” Wallahu a’lam.
http://asysyariah.com/hadits-hukum-isbal/
0 komentar :
Posting Komentar