Jumat, 27 November 2015

Hukum Membeli dari Pedagang Kafir, Padahal Ada Pedagang Muslim

بِسْمِ اللهِ الرَحْمٰنِ الرَحِيْمِ
🍒🍇 MEMBELI DARI PEDAGANG KAFIR, PADAHAL ADA PEDAGANG MUSLIM

🔎 Tanya :
“Apa hukumnya ketika kaum muslimin meninggalkan ta’awun antar sesama mereka, tidak ridha dan tidak suka membeli dari sesama muslimin. Sebaliknya lebih senang membeli dari toko-toko orang kafir. Apakah ini halal atau haram?”

Jawab :
🔅 “Hukum asalnya seorang muslim boleh membeli apa yang dia butuhkan dari apa yang Allah halalkan untuknya, baik membeli dari seorang muslim atau kafir.  Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah membeli dari orang Yahudi. 

⚠️ Tapi kalau seorang muslim itu tidak mau membeli dari saudaranya sesama muslim tanpa ada sebab, baik penipuan, atau harga lebih tinggi, dan barang yang jelek, namun justru disebabkan karena :

Rabu, 25 November 2015

Jarak Antar Langit, dan Jarak 'Arsy Allah

بِسْمِ اللهِ الرَحْمٰنِ الرَحِيْمِ
✅💎 MUTIARA ATSAR
=====================
🔖 Sahabat Nabi Ibnu Mas’ud Radhiyallaahu 'anhu menyatakan:
ما بين السماء الدنيا والتي تليها مسيرة خمسمائة عام ، وبين كل سماءين مسيرة خمسمائة عام ، وبين السماء السابعة وبين الكرسي خمسمائة عام ، وبين الكرسي إلى الماء خمسمائة عام ، والعرش على الماء ، والله تعالى فوق العرش ، وهو يعلم ما أنتم عليه
⏩ Antara langit dunia dengan (langit) berikutnya sejauh perjalanan 500 tahun
🔶 Antara 2 langit sejauh perjalanan 500 tahun
🌾 Antara langit ke-7 dengan al-Kursiy 500 tahun
🍁 Antara al-Kursiy dengan air 500 tahun
🍃 dan ‘Arsy di atas air
🌷 dan Allah Ta’ala di atas ‘Arsy dalam keadaan Dia Maha Mengetahui apa yang terjadi pada kalian
🎋 (diriwayatkan oleh Ad-Daarimi dalam kitab ArRaddu ‘alal Jahmiyyah bab Maa Bainas Samaa-id Dunya wallatii taliiha juz 1 halaman 38 riwayat nomor 34).
🔺 Riwayat ini shahih, semua perawinya adalah rijaal dalam Shahih al-Bukhari.
~~~~~~~~~~~~~~~~
📒 Dikutip dari Buku "Akidah Imam Al-Muzani (Murid Imam Asy-Syafii)"
▶ Al Ustadz Abu Utsman Kharisman Hafidzahullah.
=====================
✍ http://telegram.me/alistiqomah

Dengan perubahan dari kami:
Radhyiallaahu anhu => Radhiyallaahu 'anhu

Khawatirlah Keadaanmu Berubah

بِسْمِ اللهِ الرَحْمٰنِ الرَحِيْمِ
🔥🔈❌✅ KHAWATIRLAH KEADAANMU BERUBAH

✒️📁 Al-'Allamah al-Imam Rabi' bin Hadi al-Madkhali hafizhahullah berkata:

✋🏻 Seorang mukmin itu senantiasa khawatir keadaannya akan berubah.

✅ Sungguh telah tsabit dari 'Aisyah dan Anas radhiyallahu 'anhuma bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi was salam dahulu banyak mengucapkan:

يا مقلب القلوب ثبت قلبي على دينك

🌱 " Wahai Dzat yang membolak-balikkan hati, kokohkanlah hatiku di atas agama-Mu".

🌷 Maka aku berkata: Wahai Rasulullah, kami beriman kepada engkau dan kepada apa yang engkau bawa, maka apakah engkau mengkhawatirkan keadaan kami?

Selasa, 24 November 2015

Orang-orang yang Lalai dari Shalatnya

بِسْمِ اللهِ الرَحْمٰنِ الرَحِيْمِ
ORANG-ORANG YANG LALAI DARI SHALATNYA

 Salah satu tema penting yang dibahas dalam ayat ini adalah ancaman bagi orang-orang yang lalai dari shalatnya. Allâh subhânahu wa ta’âla menyatakan:

فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ ۝ الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلاتِهِمْ سَاهُونَ۝
“Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat. Yaitu orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (Qs. Al-Ma’ûn: 4-5)

Para ‘‘ulamâ ahli tafsir telah menerangkan bahwa kelalaian yang dimaksud dalam ayat ini adalah sebagai berikut:

  1. Melalaikan shalat dengan MENINGGALKAN SEBAGIAN PELAKSANAAN SHALAT sebagaimana dilakukan oleh orang-orang munafik[1]. Tatkala mereka berada bersama kaum muslimîn mereka pun melaksanakan shalat. Namun ketika mereka sendirian mereka tidak melaksanakannya sama sekali. Inilah pendapat yang dipilih oleh ‘Abdullâh bin ‘Abbas radhiyallâhu ‘anhumâ dan yang lainnya.
  2. Melalaikan shalat dengan TIDAK MELAKSANAKANNYA PADA WAKTU yang TELAH DITENTUKAN SYARI’AT. Sehingga mereka MELAKSANAKAN shalat ketika WAKTU shalat TELAH BERLALU SECARA KESELURUHAN. Demikianlah dijelaskan oleh Masruq bin Abû Adh-Dhuha. Oleh karenanya Atha’ bin Dinar rahimahullâh mengatakan,”Segala puji bagi Allâh yang telah berfirman,’orang-orang yang lalai dari shalatnya’ dan tidak mengatakan,’orang-orang yang lalai dalam shalatnya’.” Lalai dari shalat adalah sesuatu yang tercela sebagaimana jenis yang kedua ini. Adapun lalai dalam shalat artinya lupa gerakan shalatnya, jumlah rakaatnya, atau yang lainnya dari rukun atau kewajiban shalat. Bahkan Nabi shalallâhu ‘alayhi wa sallam pernah lupa dalam shalatnya sehingga beliau sujud sahwi untuk menggantikan kekurangan tersebut. Padahal beliau adalah orang yang paling khusyuk dalam melaksanakan shalat.
  3. Melalaikan shalat dengan TIDAK MELAKSANAKANNYA di AWAL WAKTU. Namun ia sering, bahkan SELALU MENANGGUHKAN pelaksanaan shalatnya di AKHIR WAKTU.
  4. Melalaikan shalat dengan TIDAK MELAKSANAKAN RUKUN-RUKUN dan SYARAT-SYARAT shalat sesuai yang dituntunkan oleh Nabi shalallâhu ‘alayhi wa sallam.
  5. Melalaikan shalat dengan TIDAK MENGHADIRKAN KEKHUSYUKAN dalam shalat dan tidak menghayati bacaan shalatnya.

Senin, 23 November 2015

Menjawab Gambaran Buruk dan Negatif Terhadap Islam Oleh Orang-Orang Kafir

بِسْمِ اللهِ الرَحْمٰنِ الرَحِيْمِ
🚉👉🏻⛔️ MENJAWAB GAMBARAN BURUK DAN NEGATIF TERHADAP ISLAM oleh orang-orang kafir, yaitu ISLAM mereka IDENTIKKAN DENGAN TERORISME DAN KEKEJAMAN

🌿 Asy-Syaikh al-‘Allamah Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah
..........................................

❓ Tanya : "Islam sekarang identik dengan terorisme dan kekejaman. Bukankah ini akibat dari perbuatan sebagian dari kaum muslimin sendiri, sehingga memberikan gambaran buruk terhadap Islam. Bagaimanakah cara mengatasi ini?"

⛵️ Jawab :
“Orang-orang kafir sejak dulu terus memerangi Islam dan memberinya sifat-sifat yang paling jelek, agar orang lari meninggalkan Islam.

{‏يُرِيدُونَ أَن يُطْفِؤُواْ نُورَ اللَّهِ بِأَفْوَاهِهِمْ وَيَأْبَى اللَّهُ إِلاَّ أَن يُتِمَّ نُورَهُ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ‏}‏ ‏[‏التوبة‏:‏ 32‏.‏‏]

"Mereka ingin memadamkan cahaya Allah dengan mulut-mulut mereka. Namun Allah tidak mau kecuali menyempurnakan cahaya-Nya walaupun orang-orang kafir membencinya." (at-Taubah : 32)

Bersikaplah Sesuai Syari'at, Jangan Melampui Batas

بِسْمِ اللهِ الرَحْمٰنِ الرَحِيْمِ
🔴🌏☀️BERSIKAPLAH SESUAI SYARI'AT, JANGAN MELAMPUI BATAS
------------

🌼 Sungguh sikap Ahlus Sunnah wal Jama'ah terhadap peledakan/pengeboman dan pembunuhan-pembunuhan tersembunyi adalah satu sikap yang sama, berdasarkan dalil-dalil dari al-Qur'an dan as-Sunnah.

⚠️ ISLAM MELARANG DARI MELANGGAR JANJI dan KHIANAT baik terhadap sesama muslim maupun orang kafir.

⛵️ Namun sebagian kaum muslimin melampui batas manhaj Salafush Shalih — semoga Allah memberikan hidayah kepada kita dan mereka — . Mereka berperasaan kelewat batas. Sehingga mereka menjadikan bendera-bendera negara-negara kafir sebagai syi'ar bagi mereka!!

Hukum Melakukan Pengeboman di Negeri Kafir

بِسْمِ اللهِ الرَحْمٰنِ الرَحِيْمِ
💣💥💥HUKUM MELAKUKAN PENGEBOMAN DI NEGERI KAFIR

Asy-Syaikh Zaid al-Madkhali rahimahullah :

~~~~~~~~~~~~~~
❓ Tanya : "Sebagian orang mengatakan bahwa peledakan di negeri-negeri orang kafir adalah benar,  sebagai balasan atas perbuatan orang-orang kafir membantai kaum muslimin di Palestina dan lainnya.
Bagaimanakah hukum asal masalah ini?"

Jawab :
👎🏻 "Orang itu berkata berdasarkan pendapatnya sendiri, tidak berlandaskan ilmu.

Karena antar negara itu ada perjanjian-perjanjian dan kesepakatan-kesepakatan.
Masing-masing negara harus menjaga/menepati perjanjian dengan negara lainnya,  tidak boleh ada khianat.

Pengeboman di Negeri Kafir Apakah Termasuk Jihad?

بِسْمِ اللهِ الرَحْمٰنِ الرَحِيْمِ
💣💥 PENGEBOMAN/PELEDAKAN DI NEGERI-NEGERI KAFIR, APAKAH TERMASUK JIHAD?

🔑 Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah

~~~~~~~~~~~~
❓ Tanya : "Apakah tindakan pembunuhan rahasia atau peledakan gedung-gedung pemerintahan di negeri-negeri kafir merupakan sesuatu yang harus dilakukan dan merupakan amalan jihad?"

🌿 Jawab :
"Pembunuhan rahasia dan pengrusakan adalah PERKARA YANG TIDAK BOLEH. Karena itu akan memberikan kejelekan kepada kaum muslimin, dan akan menyebabkan pembunuhan massal dan pengusiran terhadap kaum muslimin.

Tetap di Atas Prinsip Al-Wala' Wa Al-Bara' dalam Menyikapi Pengeboman di Prancis

بِسْمِ اللهِ الرَحْمٰنِ الرَحِيْمِ

TETAP DI ATAS PRINSIP AL-WALA' WA AL-BARA' DALAM MENYIKAPI PENGEBOMAN DI PRANCIS

Diringkas dari muhadharah bersama :
💺 Al-Ustadz Luqman Ba'abduh hafizhahullah 
📍Masjid Ma'had As-Salafy Jember
📆 Rabu Malam, 6 Shafar 1437 H / 18 November 2015 M
.......................................
▪Beberapa hari lalu telah terjadi sebuah musibah, walaupun itu terjadi di negeri kuffar, tetapi efek negatifnya kembali kepada umat Islam.
▪Islam adalah agama yang adil. Adil dalam menyingkapi masalah-masalah internal sesama kaum muslimin dan adil juga dalam menyikapi masalah-masalah eksternal dengan kaum kuffar.
▪Islam melarang kezhaliman, bukan saja kezhaliman terhadap sesama kaum muslimin, bahkan Islam juga melarang dan mengecam keras kezhaliman terhadap orang kuffar.
▪Islam bukan agama yang mengajarkan dendam. Tetapi Islam mengajarkan kasih sayang.

Hukum Shalat di Atas Sajadah yang Dihiasi

بِسْمِ اللهِ الرَحْمٰنِ الرَحِيْمِ
📢📛📃 APA HUKUM SHALAT DI ATAS SAJADAH YANG DIHIASI (GAMBAR ATAU WARNA-WARNI, pen)?

✒️📁 Fatwa Asy-Syaikh AbdulAziz bin Abdillah bin Baz Rahimahullah Ta’ala

📬 Soal:  Apa hukum shalat di atas sajadah yang biasa dipakai untuk shalat dan bergambar sebagian masjid, karena saya mendengar bahwa tidak boleh shalat di atasnya? 

🔓 Jawaban: Shalat yang dilaksanakan di atas sajadah sah, baik bergambar masjid atau gambar lainnya. Shalat tersebut sah. Namun disyariatkan bagi orang yang melaksanakan shalat agar sajadahnya jauh dari corak bergambar baik gambar masjid atau yang lainnya sehingga tidak menggangu shalatnya, sajadah polos tidak bergambar apapun. Ini yang semestinya dilakukan dan lebih berhati-hati bagi seorang mukmin. Oleh karena ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam  ketika melaksanakan shalat di atas kain yang bergambar, setelah salam, beliau kirim kain tersebut kepada Abu Jahm,  ‘Kain tersebut mengganggu shalatku.’ 

Antara Ketaatan dan Kemaksiatan

بِسْمِ اللهِ الرَحْمٰنِ الرَحِيْمِ
ANTARA KETAATAN dan KEMAKSIATAN 


Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhu berkata,

"Sesunguhnya pada amal-amal kebaikan itu :
☀️ Sinar terang pada wajah,
🌕 Cahaya pada hati,
🌻 Kelapangan pada rizki,
🔒 Kekuatan pada badan, dan
🔑 Kecintaan di hati para makhluk.

Sesungguhnya pada amal-amal kejelekan itu:
🌑 Hitam pada wajah,
🌌 Kegelapan pada hati,
💉 Kelemahan pada badan,
☁️ Kekurangan pada rizki, dan
🚫 Kebencian di hati para makhluk.

📚 ad-Daa' wa ad-Dawaa', hlm. 63

••••••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟 https://telegram.me/ManhajulAnbiya

~~~~~~~~~~~~~~

Makna "ASH-SHIRATH AL-MUSTAQIM"

بِسْمِ اللهِ الرَحْمٰنِ الرَحِيْمِ
Makna "ASH-SHIRATH AL-MUSTAQIM"

🌻 al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, 

"ash-Shirath al-Mustaqim kami akan sebutkan pernyataan ringkas tentang maknanya. Karena ungkapan manusia tentang maknanya bermacam-macam, dan mereka menerjemahkan tentangnya sesuai dengan sifat-sifat dan keterkaitan-keterkaitannya. Padahal hakekatnya satu. 

🔘 Ash-Shirath al-Mustaqim adalah :
Jalan Allah yang Dia tetapkan untuk hamba-hamba-Nya melalui lisan para rasul-Nya. 
Allah jadikan jalan itu menghubungkan hamba-hamba-Nya kepada-Nya. Bagi mereka tidak ada jalan kepada-Nya selain jalan tersebut. Bahkan semua jalan tertutup kecuali jalan itu. 
🔏 Yaitu : Mengesakan Allah dalam ubudiyyah (peribadatan) dan menjadikan Rasul-Nya saja yang ditaati. Maka tidak menyekutukan Allah dengan siapapun dalam peribadatan,  dan tidak menyekutukan Rasul-Nya dengan siapapun dalam ketaatan. 
👉🏻 Jadi,  memurnikan TAUHID dan memurnikan MUTABA'AH terhadap Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam."

📖 Bada'i' al-Fawaid 2/452

••••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya 
📟 https://telegram.me/ManhajulAnbiya

~~~~~~~~~~~~~~

Adab Memuliakan Tamu

بِسْمِ اللهِ الرَحْمٰنِ الرَحِيْمِ
🚇 ADAB MEMULIAKAN TAMU

✒️ Ustadz Abdul Mu'thi, Lc hafidzohulloh

Di antara adab memuliakan tamu, ialah : 
- kewajiban dalam menjamu tamu selama 3 hari, adapun setelahnya sedekah / kebaikan dari tuan rumah.
- pada hari pertama dijamu secara spesial / istimewa menurut kemampuan tuan rumah, adapun hari setelahnya maka makanannya seperti tuan rumah.
- boleh menawarkan persinggahan (tempat istirahat) di hotel / masjid / penginapan lain karena di rumah sendiri tidak memungkinkan.
- jika tuan rumah mampu tetapi tidak menunaikan kewajiban memuliakan tamu, maka tamu berhak mengambil haknya dari harta tuan rumah secukupnya.
- bermuka manis, ucapan yang baik, dan siap untuk membantu tamu.

📚 diringkas oleh tim redaksi Majalah Fawaid

____________________
✈️ telegram.me/ForumBerbagiFaidah