Selasa, 24 November 2015

Orang-orang yang Lalai dari Shalatnya

بِسْمِ اللهِ الرَحْمٰنِ الرَحِيْمِ
ORANG-ORANG YANG LALAI DARI SHALATNYA

 Salah satu tema penting yang dibahas dalam ayat ini adalah ancaman bagi orang-orang yang lalai dari shalatnya. Allâh subhânahu wa ta’âla menyatakan:

فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ ۝ الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلاتِهِمْ سَاهُونَ۝
“Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat. Yaitu orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (Qs. Al-Ma’ûn: 4-5)

Para ‘‘ulamâ ahli tafsir telah menerangkan bahwa kelalaian yang dimaksud dalam ayat ini adalah sebagai berikut:

  1. Melalaikan shalat dengan MENINGGALKAN SEBAGIAN PELAKSANAAN SHALAT sebagaimana dilakukan oleh orang-orang munafik[1]. Tatkala mereka berada bersama kaum muslimîn mereka pun melaksanakan shalat. Namun ketika mereka sendirian mereka tidak melaksanakannya sama sekali. Inilah pendapat yang dipilih oleh ‘Abdullâh bin ‘Abbas radhiyallâhu ‘anhumâ dan yang lainnya.
  2. Melalaikan shalat dengan TIDAK MELAKSANAKANNYA PADA WAKTU yang TELAH DITENTUKAN SYARI’AT. Sehingga mereka MELAKSANAKAN shalat ketika WAKTU shalat TELAH BERLALU SECARA KESELURUHAN. Demikianlah dijelaskan oleh Masruq bin Abû Adh-Dhuha. Oleh karenanya Atha’ bin Dinar rahimahullâh mengatakan,”Segala puji bagi Allâh yang telah berfirman,’orang-orang yang lalai dari shalatnya’ dan tidak mengatakan,’orang-orang yang lalai dalam shalatnya’.” Lalai dari shalat adalah sesuatu yang tercela sebagaimana jenis yang kedua ini. Adapun lalai dalam shalat artinya lupa gerakan shalatnya, jumlah rakaatnya, atau yang lainnya dari rukun atau kewajiban shalat. Bahkan Nabi shalallâhu ‘alayhi wa sallam pernah lupa dalam shalatnya sehingga beliau sujud sahwi untuk menggantikan kekurangan tersebut. Padahal beliau adalah orang yang paling khusyuk dalam melaksanakan shalat.
  3. Melalaikan shalat dengan TIDAK MELAKSANAKANNYA di AWAL WAKTU. Namun ia sering, bahkan SELALU MENANGGUHKAN pelaksanaan shalatnya di AKHIR WAKTU.
  4. Melalaikan shalat dengan TIDAK MELAKSANAKAN RUKUN-RUKUN dan SYARAT-SYARAT shalat sesuai yang dituntunkan oleh Nabi shalallâhu ‘alayhi wa sallam.
  5. Melalaikan shalat dengan TIDAK MENGHADIRKAN KEKHUSYUKAN dalam shalat dan tidak menghayati bacaan shalatnya.



Ibnu Katsir rahimahullâh berkata dalam tafsirnya setelah menyampaikan tafsiran di atas,”Lafazh ayat tersebut mencakup seluruh tafsir yang telah disebutkan di atas. Sehingga siapa saja yang melakukan salah satu kelalaian di atas, maka telah masuk dalam celaan ayat tersebut. Terlebih lagi seseorang yang melakukan seluruh kelalaian di atas, sungguh telah sempurna nifaq amali (kemunafikan secara lahir) yang dia lakukan.
Sebagaimana telah diriwayatkan dalam shahih Bukhari dan Muslim bahwa Rasûlullâh shalallâhu ‘alayhi wa sallam bersabda,
”Itu adalah shalatnya orang munafik, itu adalah shalatnya orang munafik. Dia duduk sambil menunggu terbenamnya  matahari, hingga tatkala matahari telah berada di antara dua tanduk setan, dia pun bangkit lalu mengerjakan shalat empat rakaat bagaikan BURUNG MEMATUK-MATUK MAKANANNYA (dengan cepat). Dia tidaklah mengingat Allâh melainkan hanya sedikit sekali.”

Yang dimaksud dalam hadits ini adalah akhir waktu shalat ‘Ashar atau shalat wustha sebagaimana telah tersebut dalam hadits. Dan waktu tersebut merupakan waktu yang dibenci untuk mengerjakan shalat ‘Ashar. Dia bangkit untuk shalat di akhir waktu tersebut lantas shalat sebagaimana seekor BURUNG GAGAK MEMATUK-MATUK MAKANANNYA. Dia tidak TUMA’NINAH dan tidak pula KHUSYUK dalam shalatnya. Oleh karenanya beliau menyatakan bahwa orang tersebut tidak berdzikir mengingat Allâh kecuali sangat sedikit.
Dikutip dari Majalah Qudwah edisi 14 halaman 30-32 pada judul Sifat-sifat Tercela
----------------
[1] Orang-orang munafik yang disebutkan di sini adalah orang-orang yang menampakkan keislaman dan keimanannya namun pada qalbu mereka masih kafir.

0 komentar :

Posting Komentar