Kamis, 24 Desember 2015

Bathilnya Perayaan Maulid Nabi

بِسْمِ اللهِ الرَحْمٰنِ الرَحِيْمِ
BATILNYA PERAYAAN MAULID NABI

✒️📂 Asy Syaikh Shalih Fauzan bin Abdillah al Fauzan hafizhahullah

🔊... Wahai sekalian kaum muslimin: Sesungguhnya perayaan maulid Nabi shallallahu 'alaihi was salam adalah batil dan diharamkan dari sejumlah sisi:

💥 Pertama: Perayaan ini merupakan bid'ah dalam agama dan setiap bid'ah adalah sesat. Dan mereka yang memandang pengadaan perayaan tersebut tidaklah mampu untuk mendatangkan dalil syar'i atas perbuatannya.

💥 Kedua: Perayaan tersebut menyerupai (tasyabuh) kaum nasrani dalam berbagai perayaan mereka akan kelahiran al-Masih alaihis salam. Padahal sungguh kita telah dilarang untuk menyerupai mereka.

Senin, 21 Desember 2015

Bantahan terhadap Mereka yang Membolehkan Perayaan Maulid Nabi (1)

بِسْمِ اللهِ الرَحْمٰنِ الرَحِيْمِ
💥🌋🌌 Bid'ahnya Perayaan Maulid Nabi
Bantahan terhadap Mereka yang Membolehkan Perayaan Maulid Nabi
Bantahan terhadap Mereka yang Membolehkan Perayaan Maulid Nabi

👊🔥 BANTAHAN Terhadap Mereka Yang Membolehkan Perayaan Maulid Nabi
( -- 1⃣ -- )

✏️ Fadhilatu asy-Syaikh al-'Allamah Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah :
-----------------

🔥⛔️ Pernyataan mereka bahwa di dalam perayaan Maulid Nabi tersebut terkandung nilai pengagungan terhadap Nabi --shallallahu 'alaihi wa sallam-.

▶️ Jawaban terhadap hal ini (syubhat ini, pen) kita katakan:
Sikap pengagungan terhadap Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam- adalah dengan
▪️ menaati beliau,
▪️ menjalankan perintah beliau,
▪️ menjauhi larangan beliau, dan
▪️ mencintai beliau -shallallahu 'alaihi wa sallam-.

Bantahan terhadap Mereka yang Membolehkan Perayaan Maulid Nabi (2)

بِسْمِ اللهِ الرَحْمٰنِ الرَحِيْمِ
💥🌋🌌 Bid'ahnya Perayaan Maulid Nabi
Bantahan terhadap Mereka yang Membolehkan Perayaan Maulid Nabi
Bantahan terhadap Mereka yang Membolehkan Perayaan Maulid Nabi
👊🔥 BANTAHAN Terhadap Mereka Yang Membolehkan Perayaan Maulid Nabi
( -- 2⃣ -- )

✏️ Fadhilatu asy-Syaikh al-'Allamah Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah :
-----------------

❄️ Berdalih bahwasanya perayaan Maulid Nabi ini diamalkan oleh kebanyakan manusia di berbagai negeri.

🌙 Jawaban dari syubhat ini, kita katakan:
Hujjah (yang bisa diterima, pen) adalah keterangan yang telah pasti datangnya dari Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam-.

Keterangan yang telah pasti dari Rasul - shallallahu 'alaihi wa sallam - adalah LARANGAN terhadap amalan-amalan bid'ah secara umum, dan (amalan Maulid ini) termasuk salah satunya.

👊 Amalan manusia, jika menyelisihi dalil, maka bukanlah hujjah, walaupun banyak yang mengamalkannya.

"Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang ada di muka bumi, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah." (al-An'am: 116)

☀️ Senantiasa ada — segala puji hanya bagi Allah — pada setiap masa orang-orang yang mengingkari amalan bid'ah ini dan menjelaskan kebatilannya. Maka tidak ada lagi hujjah yang tersisa bagi mereka-mereka yang masih terus melakukan bid'ah ini setelah jelas kebenaran bagi mereka.

Bantahan terhadap Mereka yang Membolehkan Perayaan Maulid Nabi (3)

بِسْمِ اللهِ الرَحْمٰنِ الرَحِيْمِ
💥🌋🌌 Bid'ahnya Perayaan Maulid Nabi
Bantahan terhadap Mereka yang Membolehkan Perayaan Maulid Nabi
Bantahan terhadap Mereka yang Membolehkan Perayaan Maulid Nabi
👊🔥 BANTAHAN Terhadap Mereka Yang Membolehkan Perayaan Maulid Nabi
( -- 3⃣ -- )

✏️ Fadhilatu asy-Syaikh al-'Allamah Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah :
-----------------

❄️ Mereka berkata:
Sesungguhnya dengan mengadakan perayaan Maulid Nabi itu, kita menghidupkan upaya mengingat/menyebut nama Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam-.

🌾 Jawaban dari syubhat ini, kita katakan:
Menghidupkan upaya untuk mengingat/menyebut (nama ) Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam- haruslah sesuai dengan apa yang Allah syari'atkan, seperti
▪️ menyebut nama (mengingat nama beliau) dalam adzan, iqomah, khutbah-khutbah, dalam shalat-shalat, ketika tasyahhud, ketika bershalawat atas beliau, membaca sunnah (hadits-hadits) beliau, dan dengan mengikuti ajaran yang beliau diutus dengannya.

👉🔎 Amalan-amalan tersebut terus-menerus terulang siang dan malam, bukan hanya sekali dalam setahun.

••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟 Channel Telegram https://bit.ly/ManhajulAnbiya

~~~~~~~~~~~~~~~~

Bantahan terhadap Mereka yang Membolehkan Perayaan Maulid Nabi (4)

بِسْمِ اللهِ الرَحْمٰنِ الرَحِيْمِ
💥🌋🌌 Bid'ahnya Perayaan Maulid Nabi
Bantahan terhadap Mereka yang Membolehkan Perayaan Maulid Nabi
Bantahan terhadap Mereka yang Membolehkan Perayaan Maulid Nabi

👊🔥 BANTAHAN Terhadap Mereka Yang Membolehkan Perayaan Maulid Nabi
( -- 4⃣ -- )

✏️ Fadhilatu asy-Syaikh al-'Allamah Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah :
-----------------

❄️ Mungkin mereka mengatakan:
Perayaan Maulid Nabi ini, pertama kali yang mengadakannya adalah seorang raja yang adil dan berilmu dalam rangka untuk taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah!

🌙 Jawaban dari syubhat ini, kita katakan:
🔥 Amalan bid'ah tidak akan diterima dari siapapun yang mengamalkannya.
🔎👉 Niat yang baik tidak bisa menjadi dalih untuk membolehkan amalan yang jelek.
▪️Kondisi orang yang mengamalkannya itu berilmu dan adil bukanlah jaminan bahwa dia terjaga dari kesalahan.

••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟 Channel Telegram https://bit.ly/ManhajulAnbiya

~~~~~~~~~~~~~~~~

Bantahan terhadap Mereka yang Membolehkan Perayaan Maulid Nabi (5)

بِسْمِ اللهِ الرَحْمٰنِ الرَحِيْمِ
💥🌋🌌 Bid'ahnya Perayaan Maulid Nabi
Bantahan terhadap Mereka yang Membolehkan Perayaan Maulid Nabi
Bantahan terhadap Mereka yang Membolehkan Perayaan Maulid Nabi

👊🔥 BANTAHAN Terhadap Mereka Yang Membolehkan Perayaan Maulid Nabi
( -- 5⃣ -- )

✏️ Fadhilatu asy-Syaikh al-'Allamah Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah :
-----------------

❄️ Mereka mengatakan,
Sesungguhnya Perayaan Maulid Nabi itu termasuk jenis 'bid'ah hasanah'. Karena dengan perayaan tersebut, kita bisa mengungkapkan rasa syukur kita kepada Allah atas nikmat berupa diutusnya Nabi yang mulia ini!

🌙 Syubhat ini dijawab :
👉 TIDAK ADA KEBAIKAN sedikitpun dalam amalan-amalan bid'ah. Nabi -shallallahu 'alihi wa sallam- telah bersabda:
"Barangsiapa membuat-buat amalan baru di dalam agama ini yang bukan bagian darinya, maka amalan tersebut tertolak."

Bantahan terhadap Mereka yang Membolehkan Perayaan Maulid Nabi (6)

بِسْمِ اللهِ الرَحْمٰنِ الرَحِيْمِ
💥🌋🌌 Bid'ahnya Perayaan Maulid Nabi
Bantahan terhadap Mereka yang Membolehkan Perayaan Maulid Nabi
Bantahan terhadap Mereka yang Membolehkan Perayaan Maulid Nabi

👊🔥 BANTAHAN Terhadap Mereka Yang Membolehkan Perayaan Maulid Nabi
( -- 6⃣ -- )

✏️ Fadhilatu asy-Syaikh al-'Allamah Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah :
-----------------

❄️ Mereka mengatakan:
Sesungguhnya perayaan Maulid Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam- ini adalah salah satu cara untuk mengungkapkan/menampakkan rasa cinta kepada beliau. Dan menampakkan kecintaan kepada beliau -shallallahu 'alaihi wa sallam- adalah sesuatu yang disyariatkan!

🌙 Jawabannya, kita katakan:
Tidaklah diragukan bahwasanya kecintaan kepada beliau -shallallahu 'alaihi wa sallam- wajib atas setiap muslim, dengan kecintaan yang lebih besar daripada kecintaan kepada diri sendiri, anak, orang tua, dan manusia seluruhnya.

Minggu, 20 Desember 2015

ALIANSI MILITER ISLAMI untuk Menumpas Terorisme

بِسْمِ اللهِ الرَحْمٰنِ الرَحِيْمِ
🚉🌅 ALIANSI MILITER ISLAMI untuk Menumpas Terorisme

~~~~~~~~~~
 Di antara ciri utama negeri Tauhid dan Sunnah, kepeduliaanya yang sangat besar terhadap Islam dan Umat Islam. Di samping kewaspadaan terhadap segala pemikiran atau pun kegiatan yang membahayakan umat dan agama.
⛵️ Terorisme yang terus gencar ditebarkan oleh kelompok-kelompok sempalan,  merupakan problem serius yang menimpa umat dan mencoreng kemulian Islam. Terorisme merupakan tindak pengrusakan di muka bumi, menghancurkan tanaman dan keturunan.
 Sudah sejak bertahun-tahun Negara Tauhid dan Sunnah berupaya keras mengerahkan segenap kemampuan untuk memerangi paham radikal yang sangat berbahaya itu. Para ulama di negeri tersebut tampil memberikan penjelasan kepada umat akan bahaya terorisme, dalam bentuk :
🔖 berbagai ceramah dan taklim
🔖 fatwa peringatan terhadap bahaya radikalime dan bahaya tokoh-tokohnya
🔖 berbagai buku dan karya tulis ilmiah
🔖 membersihkan dan menertibkan kurikulum dan buku-buku pendidikan
🔖 pengawasan terhadap berbagai media
dan masih banyak lagi.

Benarkah yang Merayakan Maulid Nabi Pertama Kali Adalah Al-Muzhaffar?

بِسْمِ اللهِ الرَحْمٰنِ الرَحِيْمِ
🚃🏫 BENARKAH YANG MERAYAKAN 'MAULID NABI' PERTAMA KALI ADALAH RAJA AL-MUZHAFFAR, PENGUASA KOTA IRBIL?!
Benarkah yang Merayakan Maulid Nabi Pertama Kali Adalah Al-Muzhaffar?
Benarkah yang Merayakan Maulid Nabi Pertama Kali Adalah Al-Muzhaffar?

~~~~~~~~~~~~~~

🌋 Diedarkan sebuah tulisan, bahwa yang pertama kali mengadakan peringatan Maulid Nabi adalah Raja Abu Sa'id al-Muzhaffar Penguasa Irbil,  wafat tahun 184 H!!

💭 Propaganda dengan mengatasnamakan sejarah ini perlu dijawab,

🚉 Bahwa tidak benar Raja al-Muzhaffar tersebut wafat pada tahun 184 H. Namun yang benar adalah dia lahir tahun 549, wafat tahun 630 H!! Yakni wafat pada abad ke-7 hijriah.

🔥 Bahwa yang pertama kali MEMBUAT perayaan 'Maulid Nabi' adalah kerajaan Bani Ubaidiyyah (yang menamakan dirinya Bani Fathimiyyah) di Mesir, yang berkuasa pada 362 - 567 H.

Dua Kalimat Syahadat - Makna, Konsekuensi dan Syarat-syaratnya

بِسْمِ اللهِ الرَحْمٰنِ الرَحِيْمِ
🕌🕋 WAJIB MENGENAL MAKNA DUA KALIMAT SYAHADAT
Dua Kalimat Syahadat - Makna dan Konsekuensinya
Dua Kalimat Syahadat - Makna dan Konsekuensinya
~~~~~~~~~~~~

🍒 al-Imam al-Mujahid Rabi' bin Hadi al-Madkhali hafizhahullah ta'ala mengatakan,

"Tidaklah maksud dari kalimat "Laa ilaaha illallah" hanya semata-mata mengucapkannya. Namun harus :
📌 Mengenal maknanya,
📌 Mengamalkan konsekuensinya, dan
📌 harus terpenuhi syarat-syaratnya.

🎗 SYARAT-SYARAT "LAA ILAAHA ILLALLAH" ada tujuh :

  1. Ilmu (tentang maknanya), yang menghilangkan kebodohan.
  2. Yakin, yang menghilangkan keraguan.
  3. Qabul (menerima), yang menghilangkan penolakan.
  4. Inqiyad (ketundukan), yang menghilangkan sikap meninggalkan.
  5. Ikhlash (murni), yang menghilangkan syirik (penyekutuan).
  6. Shidq (Jujur), yang menghilangkan kedustaan.
  7. Muhabbah (Cinta), yang menghilangkan lawannya.


Kitab Rudud Bagian dari Ilmu

بِسْمِ اللهِ الرَحْمٰنِ الرَحِيْمِ
🍋🚇 KUTUB RUDUD BAGIAN DARI ILMU
Kitab Rudud Bagian dari Ilmu
Kitab Rudud Bagian dari Ilmu


🌳 al-'Allamah asy-Syaikh Rabi' bin Hadi al-Madkhali hafizhahullah,
....................................

🍇 "Belajarlah kalian, seriuslah dalam menuntut ilmu, bersegeralah dengan penuh keseriusan dalam mencari ilmu.

📖🔐 Di antara yang bisa membantu kalian untuk memahami ilmu yang benar adalah kitab-kitab rudud (kitab-kitab bantahan terhadap kebatilan dan para pengusung,  pen). Karena itu juga merupakan BAGIAN yang SANGAT PENTING dalam menuntut ilmu!!

⚠️💬 Orang yang tidak mengenal kitab-kitab rudud, meskipun ia telah menghafal ilmu yang sangat banyak, maka dia berada di atas sikap yang sangat labil. Sungguh kami sering melihat, orang-orang yang telah memiliki ilmu namun kemudian ternyata ia terjatuh dalam kesesatan.
↪️ Maka janganlah kalian melupakan kisahnya ‘Abdurrazzaq (ash-Shan’ani), jangan lupa kisahnya al-Baihaqi, jangan pula lupa kisah Abu Dzarr al-Harawi. Mereka adalah di antara ‘ulama-‘ulama besar. Namun satu syubhat saja, berhasil mengantarkan kepada pangkuan ahlul bid’ah, wal’iyyadzubillah.

Tata Cara Pelaksanaan Shalat Dhuha

بِسْمِ اللهِ الرَحْمٰنِ الرَحِيْمِ

TATA CARA PELAKSANAANNYA
Apabila shalat dhuha lebih dari dua raka’at maka cara pelaksanaanya adalah dengan cara salam pada setiap dua raka’at. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda,
صلاة الليل والنهار مثنى مثنى
“(pelaksanaan) Shalat malam dan (shalat) siang adalah dua raka’at dua raka’at.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi)
Di dalam fatwa yang dikeluarkan Al-Lajnah Ad-Daimah lil Buhuts Al-Ilmiyyah wal Ifta (6/145) yang diketuai oleh Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baaz menyebutkan bahswasanya tidak sepantasnya melakukan shalat dhuha lebih dari dua raka’at dengan satu salam. Hanyasaja sebagian ulama seperti Al-Imam An-Nawawi membolehkannya, beliau berkata, “Hadits ini dimaknakan untuk menjelaskan (tatacaranya) yang afdhal, yaitu melakukan salam pada setiap dua raka’at. Baik shalat nafilah malam hari atau siang hari. Disukai untuk melakukan salam setiap dua raka’at. Seandainya menggabung semua raka’at dalam satu salam atau shalat sunnah satu raka’at maka diperbolehkan menurut madzhab kami.” (Al-MinhajSyarah Shahih Muslim )
Dari penjelasan Al-Imam An-Nawawi di atas dapat kita simpulkan bahwa pelaksanaannya yang afdhal adalah berhenti pada setiap dua raka’at dan tidak mengapa untuk diselesaikan semuanya dalam satu salam.

Waktu dan Jumlah Raka'at Shalat Dhuha

بِسْمِ اللهِ الرَحْمٰنِ الرَحِيْمِ

WAKTUNYA
Adapun waktunya adalah sebagaimana yang diterangkan Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhabrahimahullah, “Dan waktunya sejak berlalunya waktu larangan hingga mendekati zawal (tergelincirnya matahari ke arah barat).” (Lihat Kitab Adabul Masyi ila Ash-Sholah)
Waktu larangan yang dimaksud ialah sejak terbitnya matahari hingga meninggi sekitar satu tombak (kurang lebih 15 menit setelah terbit, penjelasan Ibnu Utsaimin).
Sebagian ulama’ berpendapat bahwa melakukan shalat dhuha ketika matahari telah terik lebih utama. Mereka berdalil dengan hadits Zaid bin Arqam Radhiallahu ‘anhu,
صلاة الأوابين حين ترمض الفصال
 “Shalatnya orang-orang yang kembali (awwabin) ialah jika telah terik matahari.” (HR. Muslim no. 748)
Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baaz Rahimahullah berkata, “dan (waktunya) yang afdhal adalah apabila waktu dhuha telah panas.” (Majmu’ Fatawa Ibnu Baaz 30/56)
Dan berkata Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Rahimahullah, “… dikarenakan shalat dhuha dimulai sejak naiknya matahari sekira satu tombak hingga mendekati waktu zawal (zhuhur), dan (melaksanakan) shalat dhuha di akhir waktu lebih afdhal daripada di awal waktu.” (Majmu’ Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin 14/305)

JUMLAH RAKA’ATNYA

Kedudukan Shalat Dhuha di dalam Islam

بِسْمِ اللهِ الرَحْمٰنِ الرَحِيْمِ

Para pembaca rahimakumullah, Ketahuilah bahwasanya Shalat Dhuha memiliki kedudukan yang tinggi di dalam Islam. Shalat Dhuha termasuk dari sekian ibadah yang diwasiatkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam agar tidak ditinggalkan. Abu Hurairah berkata,
أوصاني خليلي رسول الله بثلاث: صيام ثلاثة أيام من كل شهر، وركعتي الضحى، وأن أوتر قبل أن أنام
“Kekasihku Rasulullah telah memberiku wasiat dengan tiga perkara: berpuasa tiga hari pada setiap bulan, shalat dua raka’at Dhuha, dan melaksanakan shalat witir sebelum tidur.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Abu Darda’ juga berkata, “Kekasihku Shallallahu ‘alaihi wa Sallam telah memberiku wasiat dengan tiga perkara yang aku tidak akan pernah meninggalkannya selama aku hidup, yaitu puasa tiga hari di setiap bulan, shalat Dhuha, dan melaksanakan shalat witir sebelum tidur.” (HR. Muslim no.722)

Dikumpulkan oleh:
Abu Rufaidah Abdurrahman Almaidany
Stabat 11 05 2014

Inilah Manhaj Salafy

بِسْمِ اللهِ الرَحْمٰنِ الرَحِيْمِ
🎯🔖 INILAH MANHAJ SALAFY

🔅Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi al-Madkhali hafizhahullah mengatakan :

🔑  “Apabila kita mengatakan kepada umat manusia,
📢 ‘Bersemangatlah untuk berpegang dengan Manhaj Salafy’,
👉 maka tidak lain maknanya adalah kita memerintahkan mereka untuk berpegang teguh dengan
▪️Kitabullah, dan
▫️Sunnah Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wa Sallam, serta
▪️ jalan yang Rasulullah dan para shahabatnya berada di atasnya.

☀️ Inilah dia Manhaj Salafy : Berpegang teguh dengan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah serta jalan yang Rasulullah dan para shahabatnya yang mulia berada di atasnya.

➡️ Manhaj Salafy memiliki keistimewaan, bahwa itulah al-Haq, itulah Hidayah.
➡️ Orang-orangnya juga memiliki keistimewaan bahwa mereka adalah orang-orang yang berpegang teguh dengan al-Haq dan Hidayah yang dulu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam dan para shahabatnya berada di atasnya.”

🎒 (al-Lubab min Majmu’ Nasha’ih wa Taujihaat asy-Syaikh Rabi’ li asy-Syabaab : 174)

•••••••••••••••••••••••
🌠📝 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟 https://telegram.me/ManhajulAnbiya

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

Bolehkah Shalat Dhuha Berjama'ah?

بِسْمِ اللهِ الرَحْمٰنِ الرَحِيْمِ
SHALAT DHUHA BERJAMA’AH
Bolehkah Shalat Dhuha Berjama'ah?
Bolehkah Shalat Dhuha Berjama'ah

Permasalahannya adalah kembali kepada hukum shalat sunnah secara berjama’ah. Al-Imam Ibnu Qudamah Rahimahullahu Ta’ala berkata, “Bolehnya shalat sunnah secara berjama’ah dan sendirian. Dikarenakan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pernah melakukan kedua-duanya, hanyasaja yang sering beliau lakukan adalah shalat sendirian (tidak berjama’ah,pen). Beliau pernah shalat sekali dengan Hudzaifah, sekali dengan Ibnu ‘Abbas, dengan Anas dan ibunya dan seorang anak yatim sekali. Beliau juga pernah mengimami shahabatnya di rumah ‘Itban sekali, dan mengimami mereka tiga malam pada bulan ramadhan. Dan kami akan menyebutkan lebih banyak lagi riwayat-riwayat pada tempatnya insya Allah Ta’ala. Semuanya adalah riwayat yang shahih dan baik.” (Al-Mughni 1/442)
Namun, perbuatan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam di dalam beberapa riwayat di atas hanya menunjukkan bolehnya melakukan shalat sunnah secara berjama’ah, tidak sampai kepada sunnah. Diingatkan oleh para ulama’ agar melakukannya dengan berjama’ah tidak dijadikan kebiasaan, karena hal itu menyelisi sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Berkata Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, “dan hasilnya, bahwasanya tidak mengapa melakukan sebagian shalat sunnah secara berjama’ah, tetapi jangan menjadikannya sebagai kebiasaan terus menerus, setiap kali mereka shalat sunnah mereka melakukkanya berjama’ah, karena ini tidak disyari’atkan.”(Majmu’ Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin 14/334)
Wallahu ‘alam…
Dikumpulkan oleh:
Abu Rufaidah Abdurrahman Almaidany

Keutamaan Shalat Dhuha Dibarengi Shalat Shubuh Berjama'ah

بِسْمِ اللهِ الرَحْمٰنِ الرَحِيْمِ

KEUTAMAAN SHALAT DHUHA DIBARENGI SHALAT SHUBUH BERJAMA"AH
Keutamaan Shalat Dhuha Dibarengi Shalat Shubuh Berjama'ah
Keutamaan Shalat Dhuha Dibarengi Shalat Shubuh Berjama'ah
   Seseorang yang melakukan shalat shubuh berjama’ah kemudian duduk berdzikir hingga matahari terbit dan diakhiri dengan shalat dhuha dua raka’at, maka ia akan memperoleh keutamaan pahala haji dan umrah secara sempurna. Hal ini dijelaskan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam,
من صلى الصبح في جماعة ثم جلس يذكر الله تعالى حتى تطلع الشمس ثم صلى ركعتين كانت له كأجر حجة وعمرة تامة تامة تامة
“Barangsiapa melaksanakan shalat shubuh berjama’ah kemudian ia duduk berdzikir kepada Allah Ta’ala hingga terbitnya matahari, kemudian ia shalat dua raka’at, maka baginya seperti pahala haji dan umrah sempurna sempurna sempurna.” (HR. At-Tirmidzi)
Dikumpulkan oleh:
Abu Rufaidah Abdurrahman Almaidany
Stabat 11 05 2014