Minggu, 20 Desember 2015

Bolehkah Shalat Dhuha Berjama'ah?

بِسْمِ اللهِ الرَحْمٰنِ الرَحِيْمِ
SHALAT DHUHA BERJAMA’AH
Bolehkah Shalat Dhuha Berjama'ah?
Bolehkah Shalat Dhuha Berjama'ah

Permasalahannya adalah kembali kepada hukum shalat sunnah secara berjama’ah. Al-Imam Ibnu Qudamah Rahimahullahu Ta’ala berkata, “Bolehnya shalat sunnah secara berjama’ah dan sendirian. Dikarenakan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pernah melakukan kedua-duanya, hanyasaja yang sering beliau lakukan adalah shalat sendirian (tidak berjama’ah,pen). Beliau pernah shalat sekali dengan Hudzaifah, sekali dengan Ibnu ‘Abbas, dengan Anas dan ibunya dan seorang anak yatim sekali. Beliau juga pernah mengimami shahabatnya di rumah ‘Itban sekali, dan mengimami mereka tiga malam pada bulan ramadhan. Dan kami akan menyebutkan lebih banyak lagi riwayat-riwayat pada tempatnya insya Allah Ta’ala. Semuanya adalah riwayat yang shahih dan baik.” (Al-Mughni 1/442)
Namun, perbuatan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam di dalam beberapa riwayat di atas hanya menunjukkan bolehnya melakukan shalat sunnah secara berjama’ah, tidak sampai kepada sunnah. Diingatkan oleh para ulama’ agar melakukannya dengan berjama’ah tidak dijadikan kebiasaan, karena hal itu menyelisi sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Berkata Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, “dan hasilnya, bahwasanya tidak mengapa melakukan sebagian shalat sunnah secara berjama’ah, tetapi jangan menjadikannya sebagai kebiasaan terus menerus, setiap kali mereka shalat sunnah mereka melakukkanya berjama’ah, karena ini tidak disyari’atkan.”(Majmu’ Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin 14/334)
Wallahu ‘alam…
Dikumpulkan oleh:
Abu Rufaidah Abdurrahman Almaidany

0 komentar :

Posting Komentar