Tampilkan postingan dengan label artikel telegram. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label artikel telegram. Tampilkan semua postingan

Senin, 11 Januari 2016

Air Sumur Kejatuhan Bangkai dan Berubah Aromanya, Apakah Air Itu Menjadi Najis ataukah Tidak?

بِسْمِ اللهِ الرَحْمٰنِ الرَحِيْمِ
💧🚡AIR SUMUR KEJATUHAN BANGKAI DAN BERUBAH AROMANYA, APAKAH AIR ITU MENJADI NAJIS ATAU TIDAK?

🔅 Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah,

🔑 Tanya :
“Ada seekor kucing jatuh ke dalam sumur, tidak ada seorang pun yang bisa mengeluarkannya. Maka berubahlah aroma air. Setelah sebulan lebih, kami mengambil air tersebut dan berwudhu dengannya. Dalam kondisi aroma air masih berubah.
❓ Apakah air tersebut najis ataukah tidak? Jika air tersebut najis, apakah wajib atas kami untuk mengulangi shalat-shalat kami?”

Jawab :
Ⓜ️ “Apabila seekor kucing jatuh ke dalam sumur dan mati, lalu berubah aromanya, berarti air tersebut berubah KARENA NAJIS.

➡️ Jika air berubah oleh sebab najis, maka air itu MENJADI NAJIS berdasarkan IJMA’ PARA ‘ULAMA.

⭕️ Apabila air itu najis, maka tidak bisa digunakan untuk bersuci, justru sebaliknya najis harus dibersihkan, bukan dipakai bersuci.

🔁 Atas dasar ini, wudhu’ Anda yang menggunakan air yang berubah aromanya karena najis tersebut ADALAH WUDHU’ YANG BATAL, TIDAK SAH. Shalat Anda juga TIDAK SAH. Karena Anda telah shalat dengan wudhu’ yang tidak sah.
👉🏻 Demikian pula baju Anda yang telah terkenai air tersebut menjadi najis, dan Anda telah shalat dengan mengenakan baju yang najis.
👉🏻 Begitu pula badan Anda yang terkenai air tersebut juga najis. Sehingga Anda telah shalat dalam kondisi pada anggota badan kalian terdapat najis.

Senin, 21 Desember 2015

Bantahan terhadap Mereka yang Membolehkan Perayaan Maulid Nabi (1)

بِسْمِ اللهِ الرَحْمٰنِ الرَحِيْمِ
💥🌋🌌 Bid'ahnya Perayaan Maulid Nabi
Bantahan terhadap Mereka yang Membolehkan Perayaan Maulid Nabi
Bantahan terhadap Mereka yang Membolehkan Perayaan Maulid Nabi

👊🔥 BANTAHAN Terhadap Mereka Yang Membolehkan Perayaan Maulid Nabi
( -- 1⃣ -- )

✏️ Fadhilatu asy-Syaikh al-'Allamah Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah :
-----------------

🔥⛔️ Pernyataan mereka bahwa di dalam perayaan Maulid Nabi tersebut terkandung nilai pengagungan terhadap Nabi --shallallahu 'alaihi wa sallam-.

▶️ Jawaban terhadap hal ini (syubhat ini, pen) kita katakan:
Sikap pengagungan terhadap Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam- adalah dengan
▪️ menaati beliau,
▪️ menjalankan perintah beliau,
▪️ menjauhi larangan beliau, dan
▪️ mencintai beliau -shallallahu 'alaihi wa sallam-.

Bantahan terhadap Mereka yang Membolehkan Perayaan Maulid Nabi (2)

بِسْمِ اللهِ الرَحْمٰنِ الرَحِيْمِ
💥🌋🌌 Bid'ahnya Perayaan Maulid Nabi
Bantahan terhadap Mereka yang Membolehkan Perayaan Maulid Nabi
Bantahan terhadap Mereka yang Membolehkan Perayaan Maulid Nabi
👊🔥 BANTAHAN Terhadap Mereka Yang Membolehkan Perayaan Maulid Nabi
( -- 2⃣ -- )

✏️ Fadhilatu asy-Syaikh al-'Allamah Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah :
-----------------

❄️ Berdalih bahwasanya perayaan Maulid Nabi ini diamalkan oleh kebanyakan manusia di berbagai negeri.

🌙 Jawaban dari syubhat ini, kita katakan:
Hujjah (yang bisa diterima, pen) adalah keterangan yang telah pasti datangnya dari Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam-.

Keterangan yang telah pasti dari Rasul - shallallahu 'alaihi wa sallam - adalah LARANGAN terhadap amalan-amalan bid'ah secara umum, dan (amalan Maulid ini) termasuk salah satunya.

👊 Amalan manusia, jika menyelisihi dalil, maka bukanlah hujjah, walaupun banyak yang mengamalkannya.

"Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang ada di muka bumi, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah." (al-An'am: 116)

☀️ Senantiasa ada — segala puji hanya bagi Allah — pada setiap masa orang-orang yang mengingkari amalan bid'ah ini dan menjelaskan kebatilannya. Maka tidak ada lagi hujjah yang tersisa bagi mereka-mereka yang masih terus melakukan bid'ah ini setelah jelas kebenaran bagi mereka.

Bantahan terhadap Mereka yang Membolehkan Perayaan Maulid Nabi (3)

بِسْمِ اللهِ الرَحْمٰنِ الرَحِيْمِ
💥🌋🌌 Bid'ahnya Perayaan Maulid Nabi
Bantahan terhadap Mereka yang Membolehkan Perayaan Maulid Nabi
Bantahan terhadap Mereka yang Membolehkan Perayaan Maulid Nabi
👊🔥 BANTAHAN Terhadap Mereka Yang Membolehkan Perayaan Maulid Nabi
( -- 3⃣ -- )

✏️ Fadhilatu asy-Syaikh al-'Allamah Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah :
-----------------

❄️ Mereka berkata:
Sesungguhnya dengan mengadakan perayaan Maulid Nabi itu, kita menghidupkan upaya mengingat/menyebut nama Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam-.

🌾 Jawaban dari syubhat ini, kita katakan:
Menghidupkan upaya untuk mengingat/menyebut (nama ) Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam- haruslah sesuai dengan apa yang Allah syari'atkan, seperti
▪️ menyebut nama (mengingat nama beliau) dalam adzan, iqomah, khutbah-khutbah, dalam shalat-shalat, ketika tasyahhud, ketika bershalawat atas beliau, membaca sunnah (hadits-hadits) beliau, dan dengan mengikuti ajaran yang beliau diutus dengannya.

👉🔎 Amalan-amalan tersebut terus-menerus terulang siang dan malam, bukan hanya sekali dalam setahun.

••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟 Channel Telegram https://bit.ly/ManhajulAnbiya

~~~~~~~~~~~~~~~~

Bantahan terhadap Mereka yang Membolehkan Perayaan Maulid Nabi (4)

بِسْمِ اللهِ الرَحْمٰنِ الرَحِيْمِ
💥🌋🌌 Bid'ahnya Perayaan Maulid Nabi
Bantahan terhadap Mereka yang Membolehkan Perayaan Maulid Nabi
Bantahan terhadap Mereka yang Membolehkan Perayaan Maulid Nabi

👊🔥 BANTAHAN Terhadap Mereka Yang Membolehkan Perayaan Maulid Nabi
( -- 4⃣ -- )

✏️ Fadhilatu asy-Syaikh al-'Allamah Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah :
-----------------

❄️ Mungkin mereka mengatakan:
Perayaan Maulid Nabi ini, pertama kali yang mengadakannya adalah seorang raja yang adil dan berilmu dalam rangka untuk taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah!

🌙 Jawaban dari syubhat ini, kita katakan:
🔥 Amalan bid'ah tidak akan diterima dari siapapun yang mengamalkannya.
🔎👉 Niat yang baik tidak bisa menjadi dalih untuk membolehkan amalan yang jelek.
▪️Kondisi orang yang mengamalkannya itu berilmu dan adil bukanlah jaminan bahwa dia terjaga dari kesalahan.

••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟 Channel Telegram https://bit.ly/ManhajulAnbiya

~~~~~~~~~~~~~~~~

Bantahan terhadap Mereka yang Membolehkan Perayaan Maulid Nabi (5)

بِسْمِ اللهِ الرَحْمٰنِ الرَحِيْمِ
💥🌋🌌 Bid'ahnya Perayaan Maulid Nabi
Bantahan terhadap Mereka yang Membolehkan Perayaan Maulid Nabi
Bantahan terhadap Mereka yang Membolehkan Perayaan Maulid Nabi

👊🔥 BANTAHAN Terhadap Mereka Yang Membolehkan Perayaan Maulid Nabi
( -- 5⃣ -- )

✏️ Fadhilatu asy-Syaikh al-'Allamah Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah :
-----------------

❄️ Mereka mengatakan,
Sesungguhnya Perayaan Maulid Nabi itu termasuk jenis 'bid'ah hasanah'. Karena dengan perayaan tersebut, kita bisa mengungkapkan rasa syukur kita kepada Allah atas nikmat berupa diutusnya Nabi yang mulia ini!

🌙 Syubhat ini dijawab :
👉 TIDAK ADA KEBAIKAN sedikitpun dalam amalan-amalan bid'ah. Nabi -shallallahu 'alihi wa sallam- telah bersabda:
"Barangsiapa membuat-buat amalan baru di dalam agama ini yang bukan bagian darinya, maka amalan tersebut tertolak."

Bantahan terhadap Mereka yang Membolehkan Perayaan Maulid Nabi (6)

بِسْمِ اللهِ الرَحْمٰنِ الرَحِيْمِ
💥🌋🌌 Bid'ahnya Perayaan Maulid Nabi
Bantahan terhadap Mereka yang Membolehkan Perayaan Maulid Nabi
Bantahan terhadap Mereka yang Membolehkan Perayaan Maulid Nabi

👊🔥 BANTAHAN Terhadap Mereka Yang Membolehkan Perayaan Maulid Nabi
( -- 6⃣ -- )

✏️ Fadhilatu asy-Syaikh al-'Allamah Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah :
-----------------

❄️ Mereka mengatakan:
Sesungguhnya perayaan Maulid Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam- ini adalah salah satu cara untuk mengungkapkan/menampakkan rasa cinta kepada beliau. Dan menampakkan kecintaan kepada beliau -shallallahu 'alaihi wa sallam- adalah sesuatu yang disyariatkan!

🌙 Jawabannya, kita katakan:
Tidaklah diragukan bahwasanya kecintaan kepada beliau -shallallahu 'alaihi wa sallam- wajib atas setiap muslim, dengan kecintaan yang lebih besar daripada kecintaan kepada diri sendiri, anak, orang tua, dan manusia seluruhnya.

Minggu, 20 Desember 2015

ALIANSI MILITER ISLAMI untuk Menumpas Terorisme

بِسْمِ اللهِ الرَحْمٰنِ الرَحِيْمِ
🚉🌅 ALIANSI MILITER ISLAMI untuk Menumpas Terorisme

~~~~~~~~~~
 Di antara ciri utama negeri Tauhid dan Sunnah, kepeduliaanya yang sangat besar terhadap Islam dan Umat Islam. Di samping kewaspadaan terhadap segala pemikiran atau pun kegiatan yang membahayakan umat dan agama.
⛵️ Terorisme yang terus gencar ditebarkan oleh kelompok-kelompok sempalan,  merupakan problem serius yang menimpa umat dan mencoreng kemulian Islam. Terorisme merupakan tindak pengrusakan di muka bumi, menghancurkan tanaman dan keturunan.
 Sudah sejak bertahun-tahun Negara Tauhid dan Sunnah berupaya keras mengerahkan segenap kemampuan untuk memerangi paham radikal yang sangat berbahaya itu. Para ulama di negeri tersebut tampil memberikan penjelasan kepada umat akan bahaya terorisme, dalam bentuk :
🔖 berbagai ceramah dan taklim
🔖 fatwa peringatan terhadap bahaya radikalime dan bahaya tokoh-tokohnya
🔖 berbagai buku dan karya tulis ilmiah
🔖 membersihkan dan menertibkan kurikulum dan buku-buku pendidikan
🔖 pengawasan terhadap berbagai media
dan masih banyak lagi.

Benarkah yang Merayakan Maulid Nabi Pertama Kali Adalah Al-Muzhaffar?

بِسْمِ اللهِ الرَحْمٰنِ الرَحِيْمِ
🚃🏫 BENARKAH YANG MERAYAKAN 'MAULID NABI' PERTAMA KALI ADALAH RAJA AL-MUZHAFFAR, PENGUASA KOTA IRBIL?!
Benarkah yang Merayakan Maulid Nabi Pertama Kali Adalah Al-Muzhaffar?
Benarkah yang Merayakan Maulid Nabi Pertama Kali Adalah Al-Muzhaffar?

~~~~~~~~~~~~~~

🌋 Diedarkan sebuah tulisan, bahwa yang pertama kali mengadakan peringatan Maulid Nabi adalah Raja Abu Sa'id al-Muzhaffar Penguasa Irbil,  wafat tahun 184 H!!

💭 Propaganda dengan mengatasnamakan sejarah ini perlu dijawab,

🚉 Bahwa tidak benar Raja al-Muzhaffar tersebut wafat pada tahun 184 H. Namun yang benar adalah dia lahir tahun 549, wafat tahun 630 H!! Yakni wafat pada abad ke-7 hijriah.

🔥 Bahwa yang pertama kali MEMBUAT perayaan 'Maulid Nabi' adalah kerajaan Bani Ubaidiyyah (yang menamakan dirinya Bani Fathimiyyah) di Mesir, yang berkuasa pada 362 - 567 H.

Dua Kalimat Syahadat - Makna, Konsekuensi dan Syarat-syaratnya

بِسْمِ اللهِ الرَحْمٰنِ الرَحِيْمِ
🕌🕋 WAJIB MENGENAL MAKNA DUA KALIMAT SYAHADAT
Dua Kalimat Syahadat - Makna dan Konsekuensinya
Dua Kalimat Syahadat - Makna dan Konsekuensinya
~~~~~~~~~~~~

🍒 al-Imam al-Mujahid Rabi' bin Hadi al-Madkhali hafizhahullah ta'ala mengatakan,

"Tidaklah maksud dari kalimat "Laa ilaaha illallah" hanya semata-mata mengucapkannya. Namun harus :
📌 Mengenal maknanya,
📌 Mengamalkan konsekuensinya, dan
📌 harus terpenuhi syarat-syaratnya.

🎗 SYARAT-SYARAT "LAA ILAAHA ILLALLAH" ada tujuh :

  1. Ilmu (tentang maknanya), yang menghilangkan kebodohan.
  2. Yakin, yang menghilangkan keraguan.
  3. Qabul (menerima), yang menghilangkan penolakan.
  4. Inqiyad (ketundukan), yang menghilangkan sikap meninggalkan.
  5. Ikhlash (murni), yang menghilangkan syirik (penyekutuan).
  6. Shidq (Jujur), yang menghilangkan kedustaan.
  7. Muhabbah (Cinta), yang menghilangkan lawannya.


Kitab Rudud Bagian dari Ilmu

بِسْمِ اللهِ الرَحْمٰنِ الرَحِيْمِ
🍋🚇 KUTUB RUDUD BAGIAN DARI ILMU
Kitab Rudud Bagian dari Ilmu
Kitab Rudud Bagian dari Ilmu


🌳 al-'Allamah asy-Syaikh Rabi' bin Hadi al-Madkhali hafizhahullah,
....................................

🍇 "Belajarlah kalian, seriuslah dalam menuntut ilmu, bersegeralah dengan penuh keseriusan dalam mencari ilmu.

📖🔐 Di antara yang bisa membantu kalian untuk memahami ilmu yang benar adalah kitab-kitab rudud (kitab-kitab bantahan terhadap kebatilan dan para pengusung,  pen). Karena itu juga merupakan BAGIAN yang SANGAT PENTING dalam menuntut ilmu!!

⚠️💬 Orang yang tidak mengenal kitab-kitab rudud, meskipun ia telah menghafal ilmu yang sangat banyak, maka dia berada di atas sikap yang sangat labil. Sungguh kami sering melihat, orang-orang yang telah memiliki ilmu namun kemudian ternyata ia terjatuh dalam kesesatan.
↪️ Maka janganlah kalian melupakan kisahnya ‘Abdurrazzaq (ash-Shan’ani), jangan lupa kisahnya al-Baihaqi, jangan pula lupa kisah Abu Dzarr al-Harawi. Mereka adalah di antara ‘ulama-‘ulama besar. Namun satu syubhat saja, berhasil mengantarkan kepada pangkuan ahlul bid’ah, wal’iyyadzubillah.

Inilah Manhaj Salafy

بِسْمِ اللهِ الرَحْمٰنِ الرَحِيْمِ
🎯🔖 INILAH MANHAJ SALAFY

🔅Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi al-Madkhali hafizhahullah mengatakan :

🔑  “Apabila kita mengatakan kepada umat manusia,
📢 ‘Bersemangatlah untuk berpegang dengan Manhaj Salafy’,
👉 maka tidak lain maknanya adalah kita memerintahkan mereka untuk berpegang teguh dengan
▪️Kitabullah, dan
▫️Sunnah Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wa Sallam, serta
▪️ jalan yang Rasulullah dan para shahabatnya berada di atasnya.

☀️ Inilah dia Manhaj Salafy : Berpegang teguh dengan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah serta jalan yang Rasulullah dan para shahabatnya yang mulia berada di atasnya.

➡️ Manhaj Salafy memiliki keistimewaan, bahwa itulah al-Haq, itulah Hidayah.
➡️ Orang-orangnya juga memiliki keistimewaan bahwa mereka adalah orang-orang yang berpegang teguh dengan al-Haq dan Hidayah yang dulu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam dan para shahabatnya berada di atasnya.”

🎒 (al-Lubab min Majmu’ Nasha’ih wa Taujihaat asy-Syaikh Rabi’ li asy-Syabaab : 174)

•••••••••••••••••••••••
🌠📝 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟 https://telegram.me/ManhajulAnbiya

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

Selasa, 15 Desember 2015

Rincian tentang Hukum Membawa Anak Kecil ke Masjid

بِسْمِ اللهِ الرَحْمٰنِ الرَحِيْمِ
RINCIAN TENTANG HUKUM MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJID

Berkata Syaikh Ali Bin Yahya Al-Haddadi Hafizhahullah:
جاءت تقريرات الأئمة توضح الضوابط والشروط التي يجوز معها اصطحاب الأطفال إلى المساجد، فمتى اجتمعت الشروط جاز إحضارهم، ومتى اختلت كان إحضارهم أقرب إلى الإثم منه إلى الأجر، فمنها
• أن يكون الصبي قد أتم سبع سنين، لقوله صلى الله عليه وسلم: "مروا أولادكم بالصلاة لسبع"
لأنه قبل تمام السابعة مظنة للعبث والأذى.
فلا يصطحب إلى المسجد إلا من عذر كأن يخاف عليه لو تركه في البيت.
• ومنها: أن يكون الصبي ابن السبع ممن لا يؤذي في المسجد ولو قدر وحصل منه الأذى، ونهي عنه، انكف عن أذاه، ولزم جادة الأدب والاحترام، وتوقير المسجد وأهله
وقد علم أهل العلم: أن المرأة قد كانت تأتي تصلي وصبيها معها، وأن النبي -صلى الله عليه وسلم- صلى وهو يحمل أمامة بنت ابنته، وأن الحسن والحسين ارتحلاه في صلاته، ولكن لم يفهموا من هذه النصوص الإباحة والإذن مطلقاً جمعا بين الأدلة، وتوفيقا بينها، ومن كلامهم في هذا الباب قول مالك -رحمه الله- وقد سُئِلَ عَنْ الصِّبْيَانِ: يُؤْتَى بِهِمْ إلَى الْمَسَاجِدِ؟ فَقَالَ: "إنْ كَانَ لَا يَعْبَثُ لِصِغَرِهِ، وَيَكُفُّ إذَا نُهِيَ فَلَا أَرَى بِهَذَا بَأْسًا، قَالَ: وَإِنْ كَانَ يَعْبَثُ لِصِغَرِهِ فَلَا أَرَى أَنْ يُؤْتَى بِهِ إلَى الْمَسْجِدِ".
وقال أحمد: "ينبغي أن تجنب الصبيان المساجد"
وقال شيخ الإسلام ابن تيمية -رحمه الله-: "يُصَانُ الْمَسْجِدُ عَمَّا يُؤْذِيهِ، وَيُؤْذِي الْمُصَلِّينَ فِيهِ، حَتَّى رَفْعُ الصَّبِيَّانِ أَصْوَاتَهُمْ فِيهِ؛ وَكَذَلِكَ تَوْسِيخُهُمْ لِحُصْرِهِ، وَنَحْوُ ذَلِكَ، لَا سِيَّمَا إنْ كَانَ وَقْتَ الصَّلَاةِ، فَإِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَظِيمِ الْمُنْكَرَاتِ".
وجاء في فتاوى اللجنة الدائمة برئاسة الشيخ ابن باز -رحمه الله-: "استصحاب الصبيان مع آبائهم أو أمهاتهم إلى المساجد إذا خيف عليهم لا بأس به؛ لأن هذا كان موجودًا على عهد النبي -صلى الله عليه وسلم-، ولكن يجب ضبطهم عن العبث في المسجد، وإيذاء المصلين، ومن كان منهم يبلغ سن السابعة فأكثر، فإنه يؤمر بالوضوء والصلاة ليعتاد ذلك، ويكون له ولوالده الأجر"
وجاء فيها أيضاً في جواب آخر: "الواجب صيانة المساجد من عبث الأطفال وإزعاجهم؛ لأنها بنيت للعبادة، ومن أحضر أطفاله ليدربهم على الصلاة، فيجب عليه الحرص عليهم، وتدريبهم أيضًا على عدم العبث واللعب بالمساجد، أو المصاحف الموجودة في المسجد، وبالله التوفيق".
فهذه بعض النقولات عن أهل العلم تبين أنه متى كان في حضور الصبيان للمساجد أذية وإزعاج وتخريب، كان إحضارهم ممنوعا منه
[من خطبة بعنوان "ظاهرة عبث الأطفال في المساجد"]

"Telah disebutkan beberapa pernyataan para imam yang menjelaskan beberapa ketentuan dan syarat- syarat yang dibolehkan bagi seseorang membawa anak- anak ke masjid. Kapan syarat- syarat tersebut terpenuhi, maka dibolehkan membawa mereka. Dan kapan terdapat sesuatu yang tidak memenuhi syarat, maka menghadirkan mereka (ke masjid) lebih mendekati perbuatan dosa daripada mendapatkan pahala. Diantara syarat tersebut adalah:

🌱 Anak itu telah berusia TUJUH TAHUN, berdasarkan sabda Rasulullah َصَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلٰى آلِهِ وَسَلَّم : "Perintahkan anak- anak kalian untuk shalat dikala berusia tujuh tahun". Sebab sebelum sempurna mencapai usia tujuh tahun, sangat memungkinkan baginya melakukan perbuatan yang sia- sia dan mengganggu. Maka jangan dia membawanya ke masjid kecuali jika ia memiliki uzur, seperti dikhawatirkan baginya sesuatu apabila anak tersebut ditinggal di rumah.

Senin, 14 Desember 2015

Apakah Meninggalkan Televisi Termasuk Sikap Ekstrim?

بِسْمِ اللهِ الرَحْمٰنِ الرَحِيْمِ

💥✋🏻💻💡 APAKAH MENINGGALKAN TELEVISI TERMASUK SIKAP EKSTRIM

✒️📁 Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah

📬 Pertanyaan: Sebagian orang-orang yang baik memasukkan televisi ke dalam rumahnya dan dia mengatakan bahwa dia tidak ingin dituduh sebagai orang yang ekstrim, maka bagaimana bimbingan Anda?

🔓 Jawaban: Meninggalkan televisi bukan sikap ghuluw atau ekstrim, tetapi merupakan sikap kehati-hatian untuk menjaga agama, keluarga, dan anak-anak. Jadi hal itu merupakan upaya menjauhkan dari sebab-sebab yang akan membahayakan.

👎🏻🔥 Karena keberadaan televisi akan mengakibatkan bahaya terhadap anak dan istri, bahkan juga terhadap kepala rumah tangga. Siapa yang merasa dirinya aman dari fitnah?! Jadi semakin jauh seseorang dari sebab-sebab fitnah, maka hal itu jelas lebih baik bagi keadaannya sekarang dan akibatnya di belakang hari.

Sebab Kesholihan Anak & Sebab-Sebab yang Menjaga Mereka dari Kejelekan-Kejelekan & Fitnah-Fitnah

بِسْمِ اللهِ الرَحْمٰنِ الرَحِيْمِ
******
🔑🌻📃 Faidah Tarbiyah Anak

🖼🏡 SEBAB KESHOLIHAN ANAK & SEBAB-SEBAB YANG MENJAGA MEREKA DARI KEJELEKAN-KEJELEKAN & FITNAH-FITNAH

📚1⃣ MEMILIH CALON ISTRI YANG BAIK, KARENA ISTRI YANG BAIK AKAN MENDUKUNG PENDIDIKAN PUTRA-PUTRIMU DENGAN TARBIYAH YANG BAIK

🖇🗒 Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

تنكح المرأة لأربع لمالها ولحسبها وجمالها ولدينها, فاظفر بذات الدّين تربت يداك

“Wanita dinikahi karena empat perkara, karena hartanya, nasabnya, kecantikannya, dan karena agamanya dan pilihlah karena agamanya, niscaya kamu akan beruntung.” (HR. Bukhari dari shahabat Jabir bin 'Abdillah radhiyallahu ‘anhu)

Agar Rumah Menjadi Tempat yang Nyaman dan Lingkungan yang Baik

بِسْمِ اللهِ الرَحْمٰنِ الرَحِيْمِ
🚝🏡🗻 AGAR RUMAH MENJADI TEMPAT YANG NYAMAN dan LINGKUNGAN YANG BAIK

asy-Syaikh al-'Allamah Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah

.................................

Dalam Islam telah disyari'atkan hukum-hukum yang menjamin hak-hak isteri,  sehingga menjadikan rumah sebagai tempat tinggal yang nyaman dan menjadi lingkungan yang shalih.
⛵️ Perlu diketahui bahwa hukum-hukum dan syari'at-syari'at tersebut tidak hanya berlaku khusus untuk isteri,  tapi berlaku untuk kedua suami isteri.
👝 Namun peran wanita/isteri padanya LEBIH BESAR, karena dia sebagai tiang utama sebagaimana kami sebutkan.
🌳 Mengingat pula tema pembahasan kita kali ini adalah tentang wanita dan perannya dalam pendidikan keluarga,  maka perlu menunjukkan peran tanggung jawab wanita dan sarana-sarana yang mengantarkannya, di antaranya :

1⃣ Taat sepenuhnya kepada suami dalam perkara yang bukan maksiat kepada Allah.
√ Ketaatan kepada suami merupakan dasar kelanggengan rumah tangga. Karena kepemimpinan ada pada kaum pria.

Allah berfirman,
{الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ…} [النساء: 34]
"Kaum laki-laki adalah pimpinan bagi kaum wanita .... " (an-Nisaa' : 34)

Tidak terwujud kepemimpinan tanpa ada ketaatan.  .... Rumah laksana madrasah atau kantor. Kalau seorang kepala sekolah/kantor dalam sebuah lembaga atau madrasah punya para pegawai yang tidak mau mentaatinya apakah mungkin aktifitas akan berjalan?!  Demikian pula rumah tangga.

↪️ Mentaati suami adalah kewajiban syar'i,  seorang wanita akan diberi pahala jika dia melaksanakannya.
🔹 Bahkan kita dapatkan keterangan dalil bahwa ketaatan kepada suami LEBIH DIKEDEPANKAN di atas ibadah nafilah. Nabi — shallallahu alaihi wa sallam — bersabda,

(لا تصوم المرأة وبعلها شاهد إلا بإذنه) متفق عليه
"Seorang isteri jangan berpuasa (nafilah) ketika suaminya ada kecuali dengan seizinnya." Muttafaqun 'alaihi.

🌙 Ini menunjukkan pentingnya mentaati suami,  sampai-sampai itu lebih dikedepankan di atas ibadah puasa nafilah.

................................

2⃣ Melaksanakan tugas-tugas rumah tangga yang merupakan inti kehidupan rumah tangga,  seperti memasak, membersihkan rumah, mencuci,  dll.
🛅☑️ Supaya pekerjaan-pekerjaan tersebuat membuahkan hasil yang maksimal maka harus DIKERJAKAN DENGAN SEBAIK-BAIKNYA, dengan jiwa yang lapang dan sukarela,  serta merasa bahwa itu semua adalah IBADAH.
.................................

3⃣ Seorang isteri hendaknya menyambut ajakan suaminya dalam perkara yang telah Allah halalkan untuknya. Nabi — shallallahu alaihi wa sallam — bersabda :

 (إذا دعا الرجل امرأته إلى فراشه فأبت فبات غضبان عليها لعنتها الملائكة حتى تصبح) [البخاري]
"Apabila seorang suami mengajak isterinya ke ranjangnya namun dia menolak,  sehingga sang suami marah kepadanya malam itu, maka para malaikat melaknat si isteri tersebut hingga shubuh." (HR. al-Bukhari) 

👍🏻🍇 Bahkan yang afdhal bagi isteri,  hendaknya dia selalu mendekat kepada suami tanpa diminta,  dan selalu siap untuk itu,  serta selalu berhias/berdandan.

💥 Sangat disesalkam,  sebagian wanita berhias untuk keluar rumah — padahal dia telah dilarang untuk itu — lebih banyak dari pada berhias untuk suaminya — padahal dia diperintahkan untuk ini —.
👉🏻👎🏻 itu semua menunjukkan kejahilan terhadap tugasnya atau sikap tidak mau mengikuti syari'at Allah.

🌺 Sungguh apabila seorang isteri melaksanakan kewajiban ini dengan sebaik-baiknya maka akan memberikan PENGARUH YANG BESAR terhadap keharmonisan rumah tangga. Sehingga suami terjauhkan dari hal-hal yang tidak baik dan ridho dengan apa yang ada pada sang isteri. Suami juga tidak merasa gagal dan terhalangi, kemudian dia merasakan ketenanga diri. 

⛅️ Betapa banyak para suami merasakan hidup yang tidak nyaman, disebabkan dia merasa terhalangi. Karena ternyata si isteri tidak peduli terhadap tugas ini dengan baik, atau dia tidak tahu bagaimana melaksanakannya dengan sebaik-baiknya.
🌷 Maka hendaknya seorang isteri mengetahui perannya dalam hal ini,  kemudian hendaknya dia memikirkan dan mencari cara terbaik bagaimana melaksanakannya.

.................................

4⃣ Menjaga rahasia dan kehormatan sang suami. Maka hendaknya sang isteri tidak menjerumuskan dirinya ke dalam fitnah dan tabarruj (berhias/bersolek di luar rumah).

👝❌ Janganlah seorang isteri/wanita menggampangkan masalah menampakkan diri di hadapan pria asing, baik di depan pintu atau jendela rumah, maupun di luar rumah.
🚡 Ketika keluar rumah hendaknya dia sopan.

Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

فأما حقكم على نساءكم فلا يوطين فرشكم من تكرهون، ولا يأذن في بيوتكم لمن تكرهون

"Adapun hak kalian atas isteri-isteri kalian adalah dia tidak boleh mempersilahkan di tikarmu orang yang kamu benci,  dan tidak mengizinkan orang kamu benci untuk masuk ke rumahmu." (diriwatakan oleh at-Tirmidzi)

🏡 Sikap yang demikian akan memberikan penjagaan moral terhadap rumah tangga,  dan kepercayaan pada sang suami (terhadap isteri),  sekaligus sebagai tarbiyah/pendidikan bagi anak-anak untuk memiliki sifat 'iffah (menjaga kehormatan diri).

🏭❌ Sungguh sebuah rumah tangga yang ada padanya sikap menggampangkan dalam urusan apapun, maka TIDAK AKAN MENJADI RUMAH TANGGA YANG NYAMAN,  dan TIDAK BISA MENJADI TEMPAT TINGGAL YANG TENANG.

(bersambung)


📜 dari tulisan berjudul :
"Peran Wanita dalam Pendidikan Keluarga"

••••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟 https://telegram.me/ManhajulAnbiya

~~~~~~~~~~~~

Membersihkan Rumah dari Alat-alat Hiburan dan Musik

بِسْمِ اللهِ الرَحْمٰنِ الرَحِيْمِ
******
🔑🗂🌻 Faidah Tarbiyah Anak

🎵🔇 MEMBERSIHKAN RUMAH DARI ALAT-ALAT HIBURAN DAN MUSIK

🏘🏡 Termasuk perkara penting penunjang dalam tarbiyatul aulad, yaitu membersihkan rumah dari alat-alat hiburan dan musik serta media-media yang dapat menimbulkan kafasikan, kemaksiatan serta kedustaan, karena dikhawatirkan syaithan-syaithan akan menetap dalam rumah yang seperti ini.

📃📜 Dalam sebuah hadits dari Salim, dari bapaknya, ia berkata: "Jibril berjanji menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun tak kunjung datang. Hal itu membuat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terasa berat, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar dan Jibril pun menjumpainya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengeluhkan kepadanya apa yang telah terjadi. Maka Jibril berkata:

إِنَّا لَا نَذْخُلُ بَيْتًا فِيْهِ صُورَةٌ وَلاَ كَلْبٌ

"Sesungguhnya kami tidak akan memasuki setiap rumah yang di dalamnya terdapat gambar dan anjing." [HR. al-Bukhari (5960)]

Jumat, 27 November 2015

Hukum Membeli dari Pedagang Kafir, Padahal Ada Pedagang Muslim

بِسْمِ اللهِ الرَحْمٰنِ الرَحِيْمِ
🍒🍇 MEMBELI DARI PEDAGANG KAFIR, PADAHAL ADA PEDAGANG MUSLIM

🔎 Tanya :
“Apa hukumnya ketika kaum muslimin meninggalkan ta’awun antar sesama mereka, tidak ridha dan tidak suka membeli dari sesama muslimin. Sebaliknya lebih senang membeli dari toko-toko orang kafir. Apakah ini halal atau haram?”

Jawab :
🔅 “Hukum asalnya seorang muslim boleh membeli apa yang dia butuhkan dari apa yang Allah halalkan untuknya, baik membeli dari seorang muslim atau kafir.  Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah membeli dari orang Yahudi. 

⚠️ Tapi kalau seorang muslim itu tidak mau membeli dari saudaranya sesama muslim tanpa ada sebab, baik penipuan, atau harga lebih tinggi, dan barang yang jelek, namun justru disebabkan karena :

Rabu, 25 November 2015

Jarak Antar Langit, dan Jarak 'Arsy Allah

بِسْمِ اللهِ الرَحْمٰنِ الرَحِيْمِ
✅💎 MUTIARA ATSAR
=====================
🔖 Sahabat Nabi Ibnu Mas’ud Radhiyallaahu 'anhu menyatakan:
ما بين السماء الدنيا والتي تليها مسيرة خمسمائة عام ، وبين كل سماءين مسيرة خمسمائة عام ، وبين السماء السابعة وبين الكرسي خمسمائة عام ، وبين الكرسي إلى الماء خمسمائة عام ، والعرش على الماء ، والله تعالى فوق العرش ، وهو يعلم ما أنتم عليه
⏩ Antara langit dunia dengan (langit) berikutnya sejauh perjalanan 500 tahun
🔶 Antara 2 langit sejauh perjalanan 500 tahun
🌾 Antara langit ke-7 dengan al-Kursiy 500 tahun
🍁 Antara al-Kursiy dengan air 500 tahun
🍃 dan ‘Arsy di atas air
🌷 dan Allah Ta’ala di atas ‘Arsy dalam keadaan Dia Maha Mengetahui apa yang terjadi pada kalian
🎋 (diriwayatkan oleh Ad-Daarimi dalam kitab ArRaddu ‘alal Jahmiyyah bab Maa Bainas Samaa-id Dunya wallatii taliiha juz 1 halaman 38 riwayat nomor 34).
🔺 Riwayat ini shahih, semua perawinya adalah rijaal dalam Shahih al-Bukhari.
~~~~~~~~~~~~~~~~
📒 Dikutip dari Buku "Akidah Imam Al-Muzani (Murid Imam Asy-Syafii)"
▶ Al Ustadz Abu Utsman Kharisman Hafidzahullah.
=====================
✍ http://telegram.me/alistiqomah

Dengan perubahan dari kami:
Radhyiallaahu anhu => Radhiyallaahu 'anhu

Khawatirlah Keadaanmu Berubah

بِسْمِ اللهِ الرَحْمٰنِ الرَحِيْمِ
🔥🔈❌✅ KHAWATIRLAH KEADAANMU BERUBAH

✒️📁 Al-'Allamah al-Imam Rabi' bin Hadi al-Madkhali hafizhahullah berkata:

✋🏻 Seorang mukmin itu senantiasa khawatir keadaannya akan berubah.

✅ Sungguh telah tsabit dari 'Aisyah dan Anas radhiyallahu 'anhuma bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi was salam dahulu banyak mengucapkan:

يا مقلب القلوب ثبت قلبي على دينك

🌱 " Wahai Dzat yang membolak-balikkan hati, kokohkanlah hatiku di atas agama-Mu".

🌷 Maka aku berkata: Wahai Rasulullah, kami beriman kepada engkau dan kepada apa yang engkau bawa, maka apakah engkau mengkhawatirkan keadaan kami?