Sabtu, 19 Desember 2015

Sejarah Peringatan Hari Maulid Nabi

بِسْمِ اللهِ الرَحْمٰنِ الرَحِيْمِ
Sejarah Peringatan Hari Maulid Nabi
Sejarah Peringatan Maulid Nabi
Sejarah Peringatan Maulid Nabi

Bulan Rabi’ul Awwal dikenang oleh kaum muslimin sebagai bulan maulid Nabi, karena pada bulan itulah, tepatnya pada hari senin tanggal 12, junjungan kita nabi besar Muhammad dilahirkan, menurut pendapat jumhur ulama.
Mayoritas kaum muslimin pun beramai-ramai memperingatinya karena terdorong rasa mahabbah (kecintaan) kepada beliau , dengan suatu keyakinan bahwa ini adalah bagian dari hari raya Islam, bahkan terkategorikan sebagai amal ibadah mulia yang dapat mendekatkan diri kepada Allah. Lalu sejak kapankah peringatan ini diadakan?

Al Imam Ibnu Katsir menyebutkan bahwa yang pertama kali mengadakan peringatan maulid Nabi adalah:
 para raja kerajaan Fathimiyyah -Al ‘Ubaidiyyah yang dinasabkan kepada ‘Ubaidullah bin Maimun Al Qaddah Al Yahudi- 
mereka berkuasa di Mesir sejak tahun 357 H hingga 567 H. Para raja Fathimiyyah ini beragama Syi’ah Isma’iliyyah Rafidhiyyah. (Al Bidayah Wan Nihayah 11/172).
Demikian pula yang dinyatakan oleh Al Miqrizi dalam kitabnya Al Mawaa’izh Wal I’tibar 1/490. (Lihat Ash Shufiyyah karya Asy Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu hal. 43)

Hukum Memperingati Maulid Nabi

بِسْمِ اللهِ الرَحْمٰنِ الرَحِيْمِ
Hukum Memperingati Maulid Nabi
Hukum Memperingati Maulid Nabi
Hukum Memperingati Maulid Nabi
Hari kelahiran Nabi mempunyai keutamaan di sisi Allah . 
Berkata Ibnu Qayyim Al Jauziyyah: “Nabi Muhammad dilahirkan pada tahun gajah. Peristiwa ini (yakni dihancurkannya tentara bergajah yang dipimpin oleh Abrahah ketika hendak menyerang Ka’bah) adalah sebagai bentuk pemuliaan Allah kepada Nabi-Nya dan Baitullah Ka’bah.” (Zaadul Ma’ad: 1/74)

Lalu apakah dengan kemuliaan tersebut lantas disyari’atkan untuk memperingatinya?
Para pembaca yang budiman, ketahuilah bahwa tolok ukur suatu kebenaran adalah Al Qur’an dan As Sunnah dengan pemahaman Salaful Ummah dari kalangan sahabat Nabi . Allah berfirman (artinya): “Jika kalian berselisih dalam suatu perkara maka kembalikanlah kepada Allah (yakni Al Qur’an) dan Rasul-Nya (yakni As Sunnah), jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari kiamat.” (An Nisaa’: 59)

Subhanallah!, ketika kita kembali kepada Al Qur’an ternyata tidak ada satu ayat pun yang memerintahkannya, demikian pula di dalam As Sunnah Rasulullah tidak pernah melakukannya atau memerintahkannya. Padahal kaum muslimin sepakat bahwa tidak ada sesuatu pun dari agama ini yang belum disampaikan oleh Nabi Muhammad . 

Nabi bersabda:
مَا بَعَثَ اللهُ مِنْ نَبِيٍّ إِلاَّ كَانَ حَقًّا عَلَيْهِ أَنْ يَدُلَّ أُمَّتَهُ عَلىَ خَيْرِ مَا يَعْلَمُهُ لَهُمْ وَيُنْذِرُهُمْ شَرَّ ماَ يَعْلَمُهُ لَهُمْ
“Tidaklah Allah mengutus seorang nabi kecuali wajib baginya untuk menunjukkan kepada umatnya segala kebaikan yang diketahuinya, dan memperingatkan mereka dari kejelekan yang diketahuinya.” (HR. Muslim)
Bagaimanakah dengan para sahabat Nabi , apakah mereka memperingati hari kelahiran seorang yang paling mereka cintai ini?

Peringatan Maulid dalam timbangan Islam

بِسْمِ اللهِ الرَحْمٰنِ الرَحِيْمِ
Peringatan Maulid dalam Timbangan Islam
Peringatan Maulid dalam Timbangan Islam

sambungan dari Hukum Memperingati Maulid Nabi
Serba – Serbi
Para pembaca, ketahuilah bahwa semata-mata niat baik bukanlah timbangan segala-galanya. Lihatlah bagaimana sikap Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu terhadap sekelompok muslimin yang duduk di masjid dalam keadaan membaca takbir, tahlil, tasbih, dan berdzikir dengan cara yang belum pernah dikerjakan Rasulullah, beliau berkata:
“…celakalah kalian hai umat Nabi Muhammad! Alangkah cepatnya kehancuran menimpa kalian! Padahal para sahabat Nabi masih banyak yang hidup, pakaian beliau pun belum usang, dan bejana-bejana beliau pun belum hancur. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, apakah kalian merasa di atas suatu agama yang lebih benar daripada agama Muhammad atau kalian justru sebagai pembuka pintu-pintu kesesatan?” Mereka menjawab: “Wahai Abu Abdirrahman (yakni ‘kunyah’ dari Abdullah bin Mas’ud), tidaklah yang kami inginkan (niatkan) kecuali kebaikan semata? Beliau menjawab: “Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan tetapi tidak mendapatkannya.” (HR. Ad Darimi 1/68-69).

Al Imam Asy Syafi’i berkata:
مَنِ اسْتَحْسَنَ فَقَدْ شَرَعَ
“Barangsiapa yang menganggap baiknya suatu amalan (tanpa dalil), berarti ia telah membuat syari’at.” (Al Muhalla fi Jam’il Jawaami’ 2/395)

Demikian pula semata-mata mencintai Nabi tanpa meniti jalannya dan jalan orang-orang yang dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya yakni para sahabat, adalah kecintaan yang palsu. Dengan tegas Allah berfirman (artinya): “Katakanlah (wahai Muhammad), jika kalian mencintai Allah, maka ikutilah aku.” (Ali Imran: 31)

Kamis, 17 Desember 2015

Bolehkah Mendatangkan Arwah?

بِسْمِ اللهِ الرَحْمٰنِ الرَحِيْمِ
✋🏻🔥☁️📢 BOLEHKAH MENDATANGKAN ARWAH?

✒️📁 Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah

📬 Pertanyaan: Apakah hukum mendatangkan arwah dan apakah hal itu termasuk jenis sihir?

🔓 Jawaban: Tidak diragukan lagi bahwa mendatangkan arwah termasuk salah satu jenis sihir atau termasuk perdukunan. Arwah yang didatangkan tersebut hakekatnya bukan arwah orang-orang yang telah meninggal seperti yang mereka katakan, tetapi syetan-syetan yang menjelma seperti orang-orang yang sudah meninggal itu dan mereka mengatakan: “Aku adalah ruh si fulan atau aku adalah si fulan.” Padahal hakekatnya syetan. Maka perbuatan semacam ini tidak boleh.

👎🏻 Arwah orang-orang yang sudah meninggal tidak mungkin dihadirkan, karena sudah berada di genggaman Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagaimana firman-Nya:

Selasa, 15 Desember 2015

Mengenal Hakikat Jama'ah Tabligh (bagian 3)

بِسْمِ اللهِ الرَحْمٰنِ الرَحِيْمِ
MENGENAL HAKIKAT JAMA'AH TABLIGH*
Mengenal Hakikat Jama'ah Tabligh

Akidah Jamaah Tabligh dan Para Tokohnya
Jamaah Tabligh dan para tokohnya adalah orang-orang yang memiliki banyak kerancuan dalam hal akidah[4].
Demikian pula kitab referensi utama mereka, Tablighi Nishab atau Fadhail A’mal karya Muhammad Zakariya al-Kandahlawi, adalah kitab yang penuh dengan kesyirikan, bid’ah, dan khurafat.
Di antara sekian banyak kesesatan mereka dalam masalah akidah adalah[5]:
  1. Keyakinan tentang wihdatul wujud (bahwa Allah subhanahu wa ta’ala menyatu dengan alam ini). (kitab Tablighi Nishab, 2/407, bab “Fadhail Shadaqat”, cet. Idarah Nasyriyat Islam Urdu Bazar, Lahore)
  2. Sikap berlebihan terhadap orang-orang saleh dan keyakinan bahwa mereka mengetahui ilmu gaib. (Fadhail A’mal, bab “Fadhail Zikir”, hlm. 468—469, dan hlm. 540—541, cet. Kutub Khanat Faidhi, Lahore)
  3. Tawasul dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (setelah beliau wafat) dan kepada selain beliau, serta berlebihan dalam hal ini. (FadhailA’mal, bab “Shalat”, hlm. 345, dan bab “Fadhail Zikir”, hlm. 481—482, cet. Kutub Khanat Faidhi, Lahore)