Selasa, 24 November 2015

Orang-orang yang Lalai dari Shalatnya

بِسْمِ اللهِ الرَحْمٰنِ الرَحِيْمِ
ORANG-ORANG YANG LALAI DARI SHALATNYA

 Salah satu tema penting yang dibahas dalam ayat ini adalah ancaman bagi orang-orang yang lalai dari shalatnya. Allâh subhânahu wa ta’âla menyatakan:

فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ ۝ الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلاتِهِمْ سَاهُونَ۝
“Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat. Yaitu orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (Qs. Al-Ma’ûn: 4-5)

Para ‘‘ulamâ ahli tafsir telah menerangkan bahwa kelalaian yang dimaksud dalam ayat ini adalah sebagai berikut:

  1. Melalaikan shalat dengan MENINGGALKAN SEBAGIAN PELAKSANAAN SHALAT sebagaimana dilakukan oleh orang-orang munafik[1]. Tatkala mereka berada bersama kaum muslimîn mereka pun melaksanakan shalat. Namun ketika mereka sendirian mereka tidak melaksanakannya sama sekali. Inilah pendapat yang dipilih oleh ‘Abdullâh bin ‘Abbas radhiyallâhu ‘anhumâ dan yang lainnya.
  2. Melalaikan shalat dengan TIDAK MELAKSANAKANNYA PADA WAKTU yang TELAH DITENTUKAN SYARI’AT. Sehingga mereka MELAKSANAKAN shalat ketika WAKTU shalat TELAH BERLALU SECARA KESELURUHAN. Demikianlah dijelaskan oleh Masruq bin Abû Adh-Dhuha. Oleh karenanya Atha’ bin Dinar rahimahullâh mengatakan,”Segala puji bagi Allâh yang telah berfirman,’orang-orang yang lalai dari shalatnya’ dan tidak mengatakan,’orang-orang yang lalai dalam shalatnya’.” Lalai dari shalat adalah sesuatu yang tercela sebagaimana jenis yang kedua ini. Adapun lalai dalam shalat artinya lupa gerakan shalatnya, jumlah rakaatnya, atau yang lainnya dari rukun atau kewajiban shalat. Bahkan Nabi shalallâhu ‘alayhi wa sallam pernah lupa dalam shalatnya sehingga beliau sujud sahwi untuk menggantikan kekurangan tersebut. Padahal beliau adalah orang yang paling khusyuk dalam melaksanakan shalat.
  3. Melalaikan shalat dengan TIDAK MELAKSANAKANNYA di AWAL WAKTU. Namun ia sering, bahkan SELALU MENANGGUHKAN pelaksanaan shalatnya di AKHIR WAKTU.
  4. Melalaikan shalat dengan TIDAK MELAKSANAKAN RUKUN-RUKUN dan SYARAT-SYARAT shalat sesuai yang dituntunkan oleh Nabi shalallâhu ‘alayhi wa sallam.
  5. Melalaikan shalat dengan TIDAK MENGHADIRKAN KEKHUSYUKAN dalam shalat dan tidak menghayati bacaan shalatnya.

Senin, 23 November 2015

Menjawab Gambaran Buruk dan Negatif Terhadap Islam Oleh Orang-Orang Kafir

بِسْمِ اللهِ الرَحْمٰنِ الرَحِيْمِ
🚉👉🏻⛔️ MENJAWAB GAMBARAN BURUK DAN NEGATIF TERHADAP ISLAM oleh orang-orang kafir, yaitu ISLAM mereka IDENTIKKAN DENGAN TERORISME DAN KEKEJAMAN

🌿 Asy-Syaikh al-‘Allamah Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah
..........................................

❓ Tanya : "Islam sekarang identik dengan terorisme dan kekejaman. Bukankah ini akibat dari perbuatan sebagian dari kaum muslimin sendiri, sehingga memberikan gambaran buruk terhadap Islam. Bagaimanakah cara mengatasi ini?"

⛵️ Jawab :
“Orang-orang kafir sejak dulu terus memerangi Islam dan memberinya sifat-sifat yang paling jelek, agar orang lari meninggalkan Islam.

{‏يُرِيدُونَ أَن يُطْفِؤُواْ نُورَ اللَّهِ بِأَفْوَاهِهِمْ وَيَأْبَى اللَّهُ إِلاَّ أَن يُتِمَّ نُورَهُ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ‏}‏ ‏[‏التوبة‏:‏ 32‏.‏‏]

"Mereka ingin memadamkan cahaya Allah dengan mulut-mulut mereka. Namun Allah tidak mau kecuali menyempurnakan cahaya-Nya walaupun orang-orang kafir membencinya." (at-Taubah : 32)

Bersikaplah Sesuai Syari'at, Jangan Melampui Batas

بِسْمِ اللهِ الرَحْمٰنِ الرَحِيْمِ
🔴🌏☀️BERSIKAPLAH SESUAI SYARI'AT, JANGAN MELAMPUI BATAS
------------

🌼 Sungguh sikap Ahlus Sunnah wal Jama'ah terhadap peledakan/pengeboman dan pembunuhan-pembunuhan tersembunyi adalah satu sikap yang sama, berdasarkan dalil-dalil dari al-Qur'an dan as-Sunnah.

⚠️ ISLAM MELARANG DARI MELANGGAR JANJI dan KHIANAT baik terhadap sesama muslim maupun orang kafir.

⛵️ Namun sebagian kaum muslimin melampui batas manhaj Salafush Shalih — semoga Allah memberikan hidayah kepada kita dan mereka — . Mereka berperasaan kelewat batas. Sehingga mereka menjadikan bendera-bendera negara-negara kafir sebagai syi'ar bagi mereka!!

Hukum Melakukan Pengeboman di Negeri Kafir

بِسْمِ اللهِ الرَحْمٰنِ الرَحِيْمِ
💣💥💥HUKUM MELAKUKAN PENGEBOMAN DI NEGERI KAFIR

Asy-Syaikh Zaid al-Madkhali rahimahullah :

~~~~~~~~~~~~~~
❓ Tanya : "Sebagian orang mengatakan bahwa peledakan di negeri-negeri orang kafir adalah benar,  sebagai balasan atas perbuatan orang-orang kafir membantai kaum muslimin di Palestina dan lainnya.
Bagaimanakah hukum asal masalah ini?"

Jawab :
👎🏻 "Orang itu berkata berdasarkan pendapatnya sendiri, tidak berlandaskan ilmu.

Karena antar negara itu ada perjanjian-perjanjian dan kesepakatan-kesepakatan.
Masing-masing negara harus menjaga/menepati perjanjian dengan negara lainnya,  tidak boleh ada khianat.

Pengeboman di Negeri Kafir Apakah Termasuk Jihad?

بِسْمِ اللهِ الرَحْمٰنِ الرَحِيْمِ
💣💥 PENGEBOMAN/PELEDAKAN DI NEGERI-NEGERI KAFIR, APAKAH TERMASUK JIHAD?

🔑 Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah

~~~~~~~~~~~~
❓ Tanya : "Apakah tindakan pembunuhan rahasia atau peledakan gedung-gedung pemerintahan di negeri-negeri kafir merupakan sesuatu yang harus dilakukan dan merupakan amalan jihad?"

🌿 Jawab :
"Pembunuhan rahasia dan pengrusakan adalah PERKARA YANG TIDAK BOLEH. Karena itu akan memberikan kejelekan kepada kaum muslimin, dan akan menyebabkan pembunuhan massal dan pengusiran terhadap kaum muslimin.