Senin, 23 November 2015

Tetap di Atas Prinsip Al-Wala' Wa Al-Bara' dalam Menyikapi Pengeboman di Prancis

بِسْمِ اللهِ الرَحْمٰنِ الرَحِيْمِ

TETAP DI ATAS PRINSIP AL-WALA' WA AL-BARA' DALAM MENYIKAPI PENGEBOMAN DI PRANCIS

Diringkas dari muhadharah bersama :
💺 Al-Ustadz Luqman Ba'abduh hafizhahullah 
📍Masjid Ma'had As-Salafy Jember
📆 Rabu Malam, 6 Shafar 1437 H / 18 November 2015 M
.......................................
▪Beberapa hari lalu telah terjadi sebuah musibah, walaupun itu terjadi di negeri kuffar, tetapi efek negatifnya kembali kepada umat Islam.
▪Islam adalah agama yang adil. Adil dalam menyingkapi masalah-masalah internal sesama kaum muslimin dan adil juga dalam menyikapi masalah-masalah eksternal dengan kaum kuffar.
▪Islam melarang kezhaliman, bukan saja kezhaliman terhadap sesama kaum muslimin, bahkan Islam juga melarang dan mengecam keras kezhaliman terhadap orang kuffar.
▪Islam bukan agama yang mengajarkan dendam. Tetapi Islam mengajarkan kasih sayang.

Hukum Shalat di Atas Sajadah yang Dihiasi

بِسْمِ اللهِ الرَحْمٰنِ الرَحِيْمِ
📢📛📃 APA HUKUM SHALAT DI ATAS SAJADAH YANG DIHIASI (GAMBAR ATAU WARNA-WARNI, pen)?

✒️📁 Fatwa Asy-Syaikh AbdulAziz bin Abdillah bin Baz Rahimahullah Ta’ala

📬 Soal:  Apa hukum shalat di atas sajadah yang biasa dipakai untuk shalat dan bergambar sebagian masjid, karena saya mendengar bahwa tidak boleh shalat di atasnya? 

🔓 Jawaban: Shalat yang dilaksanakan di atas sajadah sah, baik bergambar masjid atau gambar lainnya. Shalat tersebut sah. Namun disyariatkan bagi orang yang melaksanakan shalat agar sajadahnya jauh dari corak bergambar baik gambar masjid atau yang lainnya sehingga tidak menggangu shalatnya, sajadah polos tidak bergambar apapun. Ini yang semestinya dilakukan dan lebih berhati-hati bagi seorang mukmin. Oleh karena ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam  ketika melaksanakan shalat di atas kain yang bergambar, setelah salam, beliau kirim kain tersebut kepada Abu Jahm,  ‘Kain tersebut mengganggu shalatku.’ 

Antara Ketaatan dan Kemaksiatan

بِسْمِ اللهِ الرَحْمٰنِ الرَحِيْمِ
ANTARA KETAATAN dan KEMAKSIATAN 


Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhu berkata,

"Sesunguhnya pada amal-amal kebaikan itu :
☀️ Sinar terang pada wajah,
🌕 Cahaya pada hati,
🌻 Kelapangan pada rizki,
🔒 Kekuatan pada badan, dan
🔑 Kecintaan di hati para makhluk.

Sesungguhnya pada amal-amal kejelekan itu:
🌑 Hitam pada wajah,
🌌 Kegelapan pada hati,
💉 Kelemahan pada badan,
☁️ Kekurangan pada rizki, dan
🚫 Kebencian di hati para makhluk.

📚 ad-Daa' wa ad-Dawaa', hlm. 63

••••••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟 https://telegram.me/ManhajulAnbiya

~~~~~~~~~~~~~~

Makna "ASH-SHIRATH AL-MUSTAQIM"

بِسْمِ اللهِ الرَحْمٰنِ الرَحِيْمِ
Makna "ASH-SHIRATH AL-MUSTAQIM"

🌻 al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, 

"ash-Shirath al-Mustaqim kami akan sebutkan pernyataan ringkas tentang maknanya. Karena ungkapan manusia tentang maknanya bermacam-macam, dan mereka menerjemahkan tentangnya sesuai dengan sifat-sifat dan keterkaitan-keterkaitannya. Padahal hakekatnya satu. 

🔘 Ash-Shirath al-Mustaqim adalah :
Jalan Allah yang Dia tetapkan untuk hamba-hamba-Nya melalui lisan para rasul-Nya. 
Allah jadikan jalan itu menghubungkan hamba-hamba-Nya kepada-Nya. Bagi mereka tidak ada jalan kepada-Nya selain jalan tersebut. Bahkan semua jalan tertutup kecuali jalan itu. 
🔏 Yaitu : Mengesakan Allah dalam ubudiyyah (peribadatan) dan menjadikan Rasul-Nya saja yang ditaati. Maka tidak menyekutukan Allah dengan siapapun dalam peribadatan,  dan tidak menyekutukan Rasul-Nya dengan siapapun dalam ketaatan. 
👉🏻 Jadi,  memurnikan TAUHID dan memurnikan MUTABA'AH terhadap Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam."

📖 Bada'i' al-Fawaid 2/452

••••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya 
📟 https://telegram.me/ManhajulAnbiya

~~~~~~~~~~~~~~

Adab Memuliakan Tamu

بِسْمِ اللهِ الرَحْمٰنِ الرَحِيْمِ
🚇 ADAB MEMULIAKAN TAMU

✒️ Ustadz Abdul Mu'thi, Lc hafidzohulloh

Di antara adab memuliakan tamu, ialah : 
- kewajiban dalam menjamu tamu selama 3 hari, adapun setelahnya sedekah / kebaikan dari tuan rumah.
- pada hari pertama dijamu secara spesial / istimewa menurut kemampuan tuan rumah, adapun hari setelahnya maka makanannya seperti tuan rumah.
- boleh menawarkan persinggahan (tempat istirahat) di hotel / masjid / penginapan lain karena di rumah sendiri tidak memungkinkan.
- jika tuan rumah mampu tetapi tidak menunaikan kewajiban memuliakan tamu, maka tamu berhak mengambil haknya dari harta tuan rumah secukupnya.
- bermuka manis, ucapan yang baik, dan siap untuk membantu tamu.

📚 diringkas oleh tim redaksi Majalah Fawaid

____________________
✈️ telegram.me/ForumBerbagiFaidah